Ardi, Unggul Suryo
Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Santri Terhadap Pemberantasan Korupsi Sebagai Upaya Mempertahankan Keamanan Negara Fitriyani, Fitriyani; Sa'adah, Nabitatus; Ardi, Unggul Suryo
Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 4 No 1 (2018): Juni
Publisher : Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syari?ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (4083.667 KB) | DOI: 10.15642/aj.2018.4.1.69-88

Abstract

Abstract: One of the criminal acts that can threaten state security is corruption. However, the problem is that various efforts to eradicate corruption have not been able to eradicate corruption yet. In fact, in 2017, the KPK found 576 corruption cases with 1,298 suspects. Of the total cases, the value of the state’s losses amounted to Rp.6.5 trillion while the KPK found the value of bribes amounted to Rp. 211 billion. Corruption is one of the most extraordinary legal issues, so the solution must be extraordinary way too, which involves the role of santri in pesantren (student of Islamic Boarding House) and kiai / ustadz (leader/teacher of Islamic Boarding House) through knowledge of religion and character that were formed during in pesantren as the basic behavior to become a leader. Indonesia has 3,642,738 santri as youth who have a very large role in the framework of national development.Keywords: Santri, eradicating corruption, state security.   Abstrak: Salah satu bentuk kejahatan yang bisa mengancam keamanan negara adalah tindak pidana korupsi. Namun permasalahannya, berbagai upaya pemberantasan korupsi hingga saat tidak mampu mengikis habis kejahatan korupsi. Faktanya, pada tahun 2017, KPK menemukan 576 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 1.298 orang. Dari jumlah kasus tersebut, nilai kerugian negara sejumlah Rp.6.5 Triliun sedangkan KPK menemukan nilai suap sebanyak Rp. 211 Miliar. Tindak pidana korupsi merupakan salah satu permasalahan hukum yang luar biasa, maka penyelesaiannya harus dengan cara yang luar biasa (rule breaking) yakni melibatkan peran santri yang berada dalam pesantren termasuk peran kiai/ustadz. Melalui pengetahuan agama dan karakter yang dibentuk selama dipesantren sebagai basic behavior dalam perjalanannya menjadi seorang pemimpin. Indonesia mempunyai 3.642.738 santri sebagai pemuda yang mempunyai peran yang sangat besar dalam rangka pembangunan nasional. Kata Kunci: Santri, pemberantasan korupsi, keamanan negara.