Claim Missing Document
Check
Articles

Tanggungjawab Penyedia Jasa Konstruksi Terkait Kegagalan Konstruksi dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Fitri Yanni Dewi Siregar; Sunarmi Sunarmi; Mahmul Siregar; Detania Sukarja
USU LAW JOURNAL Vol 7, No 5 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (800.144 KB)

Abstract

Abstract. A development project is a legal act carried out by a person or business entity on the basis of an agreement or contract at a certain time and place, which is needed by a user of goods or services in this case the government. In the implementation of construction work, there are certainly many factors that can trigger the failure of construction work, one of them is the incompability of construction work contract, work plan and terms, and the conditions in the field. This mismatch becomes a construction failure that will have an impact on the vulnerability of the building so that there is a risk of failure in the building which can even cause casualties. The failure of construction provisions regarding the rights and obligations of users and service providers in Government Procurement of Goods / Services which has been regulated and stipulated in the construction work contract provisions in the procurement of government goods/services and legislation related to construction services. Forms of legal liability if in the implementation of construction work things happen that are not in accordance with the agreement of the parties, the service users give the service provide an opportunity for service providers to repair and make these improvements will be stated in the contract addendum. To protect the parties, especially those who are disadvantaged in carrying out construction work, the form of legal protection that can be done is by providing preventive legal protection is related to the type of coverage that can be agreed on in construction work contracts that include guarantees and repressively if the implementation of one or both parties commit negligence which can intentionally caused casualties.   Keywords: procurement, construction failure, construction contract
KAJIAN HUKUM PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH ANTARA NANIEK HANDAYANI VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK (STUDI PUTUSAN NOMOR 460K/PDT/2017) Vanesia Murni; Bismar Nasution; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (459.797 KB)

Abstract

  Dalam dunia modern sekarang ini peranan perbankan selalu mengikuti kemajuan aneka kegiatan ekonomi dalam pasar domestik maupun pasar global sehingga fungsi perbankan itu sendiri juga semakin bertambah dan beraneka ragam. Perkembangan tersebut tentu saja mengandung kemungkinan pertambahan risiko yang akan mempengaruhi kesehatan perbankan, misalnya terjadinya kredit bermasalah pada suatu bank yang dapat merugikan bank. Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yakni, pertama bagaimana aspek hukum perjanjian kredit, kedua bagaimana penyelesaian hukum kredit bermasalah menurut ketentutan perundang-undangan, dan ketiga bagaimana kajian hukum penyelesaian kredit bermasalah antara Naniek Handayani VS PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan Studi Putusan Nomor 460K/Pdt/2017. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Adapun sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan (library reaseacrh) dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dalam skripsi ini yaitu berdasarkan keseluruhan pembahasan yang telah diuraikan di atas, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa rencana awal penyelamatan kredit bermasalah pada dasarnya masih merupakan tahap negosiasi dengan pihak debitur, dimana debitur diharapkan masih dapat memperbaiki performa pinjamannya setelah dilakukan upaya awal penyelamatan. Namun demikian, apabila upaya negosiasi tersebut tidak berhasil dan kredit menjadi macet, dimana debitur tidak kooperatif atau tidak mampu lagi untuk membayar angsuran atau menyelesaikan kreditnya, maka pihak perbankan pada umumnya akan menempuh jalur hukum melalui upaya litigasi yaitu melakukan gugatan ke pengadilan.     Kata Kunci   : Kredit Bermasalah, Bank, Penyelamatan Kredit Bermasalah
KAJIAN YURIDIS PELANGGARAN HAK CIPTA DALAM PENYIARAN PIALA DUNIA 2014 OLEH CONRAD BALI RESORT & SPA (STUDI PUTUSAN NOMOR 398K/Pdt.Sus-HKI2017) Jeni JAudria Loviana; Detania Sukarja; Tri Murti
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (532.112 KB)

Abstract

Perlindungan hukum terhadap pemegang Hak cipta perfilman sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta menjamin perlindungan terhadap hak-hak eksklusif yang dimiliki oleh pemegang hak cipta karya sinematografi/film. Oleh karena itu jika ada pihak yang mengambil manfaat dari karya tersebut melalui media internet atau media lainnya tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta merupakan sebuah pelanggaran hak cipta. Rumusan masalah dalam penulisan ini adalah mengenai bagaimana penerapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta dalam rangka menangani pembajakan, bagaimanakah perlindungan hukum terhadap ciptaan asing di indonesia, serta bagaimana kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah terhadap hak terkait atas penyiaran piala dunia 2014. Upaya pengumpulan data melalui metode penelitian yuridis normatif, dengan prngumpulan data sekunder, yaitu bahan pustaka yang mencakup dokumen-dokumen resmi, buku-buku perpustakaan peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, artikel-artikel, serta dokumen yang berkaitan dengan materi penelitian, dan dianalisis dengan metode kualitatif. Hasil penulisan ini mengajukan bahwa Perlindungan hukum bagi PT Inter Sport Marketing atas penayangan Piala Dunia 2014 tanpa izin yang dilakukan oleh Conrad Bali Resort & SPA dilakukan dalam bentuk perlindungan Preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif dilakukan sebelum adanya penyalahgunaan tanpa izin yaitu sistem pendaftaran lisensi tayang yang dilakukan secara konstitutif kepada Direktorat Jendral HKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Perlindungan hukum secara represif ada ketika, ada yang melakukan nonton bareng tanpa pembelian lisensi tayang dilakukan dengan jalur perdata. Jalur perdata berupa gugatan kepada pengadilan Niaga yang berwenang untuk memeriksa dan memutus sengketa hak cipta.   Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Perfilman.
STUDI PERBANDINGAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA BITCOIN DI AMERIKA SERIKAT, JEPANG DAN INDONESIA Demak Aspian; Mahmul Siregar; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (748.779 KB)

Abstract

Perkembanagan tekonologi yang sangat pesat membawa kemajuan pada hampir seluruh aspek dalam kehidupan manusia.khususnya pada metode pembayaran baru dalam kegiatan e-commerce, yaitu alat pembayaran virtual atau yang lazim disebut dengan mata uang virtual Bitcoin. Namun seiring dengan perkembanagn Bitcoin, fenomena Bitcoin menimbulkan beberapa masalah hukum.Belum jelasnya pengaturan yang mengatur mengenai penggunaan serta perlindungan hukum bagi pengguna Bitcoin menyebabkan tidak jelasnya konsekuensi hokum yang timbul akibat fenomena Bitcoin. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian hukum normatif atau doktrinal Karena penelitian ini menggunakan norma-norma positif didalam sistem perundang-undangan.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan.Teknik analisa data menggunakan logika deduksi dengan menarik kesimpulan dari permasalahan yang bersifat umum terhadap suatu permasalahn konkrit yang dihadapi. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Amerika Serikat dan Jepang adalah Negara yang sudah memiliki pengaturan terkait dengan mata uang virtual, berbeda dengan Indonesia yang belum memiliki regulasi terhadap mata uang virtual jenis Bitcoin. Dalam pengaturan Bitcoin di Jepang dirumuskan dalam amandemen PSA yang mengakomodir pengguna dan penyedia layanan Bitcoin secara komprehensif.Berbeda dengan Amerika Serikat, batasan cakupan peraturan tentang mata uang virtual tidak serta merta dapat diimplementasikan khususnya dalam perlindungan hukum bagi pengguna Bitcoin.
KAJIAN HUKUM PERALIHAN STATUS PMDN MENJADI PMA PADA PT TEGUHKARSA WANALESTARI Hari Wijaya; Bismar Nasution; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (430.659 KB)

Abstract

Penanaman modal merupakan salah satu sumber pemasukan dana yang penting dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian negara. Dilihat dari sumbernya, status penanaman modal dapat dibedakan menjadi penanaman modal yang bersumber dari dalam negeri, dan penanaman modal yang bersumber dari asing.Dalam pelaksanaanya status penanaman modal tersebut dapat melakukan peralihan dari PMDN menjadi PMA maupun sebaliknya. Pemasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana pengaturan penanaman modal di Indonesia, bagaimana proses hukum untuk memperoleh status perusahaan penanaman modal dan peralihannya, serta bagaimana aspek hukum terhadap peralihan status PMDN menjadi PMA pada PT Teguhkarsa Wanalestari. Penelitian ini mengunakan metode yuridis-normatif. Yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yaitu inventaris perturan-peraturan yang berkaitan dengan penanaman modal, PT, status perusahaan penanaman modal, dan pengaturan mengenai penanaman modal yang diatur oleh BKPM, yang dikaji pada PT Teguhkarsa Wanalestari untuk hasil penelitian yang lebih mendalam. Kesimpulan yang dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah bahwa pengaturan penanaman modal di Indonesia pada saat ini diatur dengan berbagai macam peraturan perundang-undangan tentang penanaman modal yang dalam proses hukum untuk memperoleh status penanaman modal dan peralihannya terus mengalami peningkatan mulai dari pembaharuan Undang-Undang Penanaman Modal yang menjadi kepastian hukum penanaman modal di Indonesia, peningkatan fasilitas pelayanan dengan menghadirkan BKPM dan menerapkan PTSP yang tentu saja bertujuan untuk mempermudahkan dan meringankan para penanam modal. Peralihan status PMDN menjadi PMA pada PT Teguhkarsa Wanalestari merupakan keharusan yang mana peralihan status PMDN menjadi PMA yang disebabkan masuknya modal asing dalam perusahaan induknya, mengakibatkan PT Teguhkarsan Wanalestari juga menerima modal asing walaupun tidak secara langsung. Hal lain juga yang mengharuskan PT Teguhkarsa Wanalestari melakukan peralihan status adalah guna menghindari agar dikemudian hari tidak terjadi kontradiksi ataupun pertentangan atas Daftar Negatif Investasi. Kata Kunci : Penanaman Modal, Penanaman Modal Dalam Negeri, Peralihan Status, Penanaman Modal Asing
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DIREKSI YANG BERITIKAD BAIK (STUDI PADA PUTUSAN NO. 1819 K/PDT/2015) Sarah Pratiwi; Bismar Nasution; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (639.084 KB)

Abstract

Sebagai subjek hukum, Perseroan Terbatas (PT) bertindak layaknya sebagai individu, karena dapat melakukan perbuatan hukum sendiri, dapat menggugat dan digugat atas namanya sendiri dihadapan pengadilan, dan memiliki harta tersendiri yang terpisah dari pemegang sahamnya. Keberadaan direksi dalam perseroan merupakan suatu keharusan, karena perseroan sebagai artifical person tidak dapat berbuat apa-apa tanpa adanya bantuan dari anggota direksi sebagai natural person. Direksi dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, harus memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik atau dalam bahasa lain sering disebut Good Corporate Governance (GCG). Sehubungan dengan itu, maka dalam Pasal 97 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas menetapkan bahwa setiap Direksi wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab. Dengan adanya kemungkinan Direksi dapat bertanggung jawab penuh secara pribadi apabila terbukti bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya, maka perlindungan hukum terhadap Direksi ini sangat diperlukan demi berjalannya kegiatan perusahaan sebagaimana mestinya. Metode yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitiankepustakaan (library research) yang bersifat normatif yaitu penelitian dengan cara mengumpulkan data-data sekunder, yang merupakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier melalui peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan media elektonik/internet. Kewenangan Direksi sebagai pimpinan dan pengelola usaha perseroan meliputi semua perbuatan hukum yang tercakup dalam maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan sebagaimana dimuat dalam anggaran dasarnya. Itikad baik direksi dapat dilihat ketika direksi benar-benar mementingkan kepentingan perseroan, shareholder, dan stakeholder. Meskipun kalimat “itikad baik” dan penuh “tanggung jawab” tidak dijelaskan di dalam Penjelasan UU PT. Untuk itu, prinsip business judgment rule yang lahir dari doktrin-doktrin dalam hukum korporasi berupaya melindungi para direksi yang beritikad baik untuk menjamin keadilan bagi direksi yang mempunyai itikad baik. Doktrin business judgment rule dikonsep untuk melindungi kepentingan anggota direksi dari pertanggungjawaban diambilnya keputusan bisnis yang menyebabkan kerugian pada perseroan. Kata Kunci: Direksi, Itikad Baik, Business Judgement Rule
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYA FILM YANG DIBUAT PRODUSER BERDASARKAN REFERENSI NASKAH PIHAK KETIGA (STUDI PUTUSAN NOMOR 305K/Pdt.Sus-HKI/2014) Star Parulian; Keizeirina Devi; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 01 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Indonesia Pengaturan Hukum untuk pihak-pihak yang terlibat dalam produksi sebuah film tidak ada diatur secara terperinci sesuai dengan peranan yang ada dalam produksi sebuah film, semua pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah produksi film digolongkan menjadi insan perfilman, yang hak dan kewajibannya di lindungi dan diatur dalam Pasal 49 dan 50 UU Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman, hal ini yang menjadi awal mula terjadinya sengketa tentang siapa yang memiliki hak cipta dalam film Soekarno: Indonesia Merdeka yang disebabkan naskah dari film tersebut merupakan karya dari pihak ketiga sesuai dengan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan Nomor Register 305K/Pdt.Sus-HKI/2014. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan pengumpulan data primer dan data sekunder serta dengan penelitian kepustakaan. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisi data kualitatif. Dalam penjabaran dari Pasal 20 ayat (1) dan (2) UU Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman seorang penulis/pencipta skenario film dimasukkan kedalam kategori insan perfilman dan tidak ada peraturan yang terpisah membahas tentang penulis/pencipta skenario film tersebut. Kedudukan seorang pencipta/penulis naskah dalam sebuah produksi film hanya sebagai penulis cerita untuk film tersebut, terlepas dari mana ide cerita itu di dapat. Dalam UU Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Perfilman juga tidak diatur secara terperinci mengenai kedudukan seorang pencipta/penulis naskah dalam sebuah produksi film.
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH BANK DALAM HAL TERJADINYA PEMBOBOLAN BANK TERHADAP PENGGUNAAN AUTOMATED TELLER MACHINE ( ATM ) ( STUDI PUTUSAN NOMOR 266K/PDT.SUS-BPSK/2014 ANTARA EVIE YULISNAWATY HARAHAP VS PT BANK MANDIRI TBK CABANG MED Ririn Aprillyani; Bismar Nasution; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (392.369 KB)

Abstract

Lembaga perbankan yang sarat dengan teknologi mesti mengikuti dan menggunakaannya dalam sistem pelayanan, contohnya penggunaan ATM. Namun meskipun dimaksudkan untuk memberikan kemudahan, penggunaan ATM juga dapat menimbulkan masalah dan kerugian bagi penggunanya.Perlindungan terhadap nasabah bank dalam penggunaan ATM sangat diperlukan dengan tidak mengenyampingkan hak dan kewajiban para pihak. Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yakni, pertama bagaimana penerapan penggunaan ATM dalam kegiatan perbankan, kedua bagaimanabentukperlindunganhukumnasabah bank sebagaikonsumensektorjasakeuangan, ketiga bagaimana penerapan perlindungan hukum bagi nasabah bank dalam hal terjadinya pembobolan bank terhadap penggunaan ATM dalam putusan nomor 266K/Pdt.Sus-Bpsk/2014. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Adapun sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder.Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan (library reaseacrh) dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dalam skripsi ini yaitu perlindungan hukum bagi nasabah bank dalam hal terjadinya pembobolan bank terhadap penggunaan ATM dalam putusan nomor 266K/Pdt.Sus-Bpsk/2014 semaksimal mungkin sudah diberikan pihak bank. Ganti kerugian yang diberikan pihak bank kepada nasabah bank hanya terjadi jika timbul akibat kesalahan dan/atau kelalaian, pengurus, pegawai Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan/atau pihak ketiga yang bekerja untuk kepentingan Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Sebaliknya jika kesalahan/kelalaian berada di tangan nasabah bank maka ganti kerugian oleh pihak bank tidak berlaku. Berdasarkan hal ini baik pihak bank dan nasabah bank harus selalu dituntut untuk menjalankan prinsip kahati-hatian dalam setiap transaksi yang dilakukan.   Kata Kunci      : ATM, Bank, Perlindungan Hukum Nasabah Bank
PERLINDUNGAN HUKUM HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUALTERHADAP VARIETAS TANAMAN (STUDI KASUS VARIETAS TANAMAN JAMBU MADU HIJAU KABUPATEN LANGKAT) Naufal Hidayat; Keizeirina Devi; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (374.236 KB)

Abstract

Perlindungan Varietas Tanaman merupakan suatu ketentuan dalam HAKI yang masih relatif baru dalam sejarah perlindungannya sebagai hak kebendaan immaterial yang diberikan kepada individu oleh negara. Perlindungan varietas tanaman (PVT) yang merupakan “Sui generis” daripaten merupakan perlindungan terhadap varietas tanaman yang dihasilkan oleh pemulia tanaman yang mengandung unsur baru, unik, seragam,stabil (BUSS). Di Indonesia pengelolaan paten dan pengelola PVT tidak berada di satu tangan, paten berada di bawah kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, sedangkan PVT dikelola di bawah kementrian pertaniaan Republik Indonesia. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman, maka keberadaan pemulia yang melakukan pemuliaan akan terlindungi, dimana pemulia menghasilkan varietas tanaman yang memenuhi ketentuaan Undang-Undang PVT tersebut dapat memperoleh hak PVT dan mendapatkan manfaat ekonomi dan hasil pemuliaanya itu. Atas dasar peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT),yang mendapatkan perlindungan adalah varietas tanaman yang dihasilkan olehpemulia melalui kegiatan pemuliaan yang memiliki ciri-ciri: ungul dan potensial berkembang atau bernilai ekonomi, plasma nutfah, (SDG)dan aprent stock yang berharga dan berguna menghasilkan varietas hibrida atau varietas turunan esensial; memenuhi syarat BUSS (baru,unik,seragamdan setabil). Berbeda dengan tanaman hasil pemuliaan yang memperoleh perlindungan berdasarkan UU PVT, maka terhadap varietas tanaman local tidak dapat di PVT-kan, yang  dapat dilakukan adalah mendaftarkannya. Pendaftaran varietas tanaman lokal oleh, Bupati/Walikot, dalam hal sebaran geografinya hanya dalam 1Kabupaten/Kota, Gubernur, apabila sebaran geografinya di beberapa Kabupaten/Kota dalam satu propinsi, pusat PVTPP, apabila sebaran geografinya di dalam beberapa kabupaten/kota dalam 1 propinsi. Pertanyaan selanjutnya yang timbul adalah apakah alasan pentingnya perlindungn terhadap Varietas Tanaman lokal? Apakah manfaat ekonomi yang dapat diperoleh dari pendaftaran terhadap varietas tanaman lokal? Siapa saja yang akan memperoleh manfaat dari pendaftaran terhadap varietas tanaman lokal? Bagaimana manfaat lokal didasarkan atas beberapa alasan? Adanya tekananmemenuhi kebutuhan pangan akibat pertambahan populasi, keterbatasan lahan,stress air dan input pertaniaan; serbuan benih unggul baru ke dalam menejemenusaha tani; dan perkembangan teknologi dan menejemen usaha tani.Jika tidak ada perlindungan terhadap Varietas Tanaman lokal, maka varietas tanaman lokal,tersebut akan semakin tersudut dan kemudian lenyap. Maka dari itu saya selaku penulis akan melaksanakan penelitian guna mempertahankan perkembangan teknologi dan menejemen tani atas perlindungan varietas tanaman, sehingga tanaman lokal dan benih benih tetap terjaga dalam hal pelestarian atas perlindungan varietas tanaman di bidang pertaniaan. Kata Kunci : PerlindunganHak Varietas Tanaman, perkembangan teknologi dan menejemen tani
JURNAL SKRIPSI ANALISIS HUKUM PENGGUNAAN FAKTUR PAJAK FIKTIF PADA KASUS PT. RATU SEDIA NUGRAHA (STUDI PUTUSAN MA NO.888K/PID.SUS/2014) Charles Anom; Budiman Ginting; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (450.775 KB)

Abstract

ABSTRAK ANALISIS HUKUM PENGGUNAAN FAKTUR PAJAK FIKTIF PADA KASUS PT. RATU SEDIA NUGRAHA (STUDI PUTUSAN MA NO.888K/PID.SUS/2014) Prof. Dr. Budiman Ginting, SH., M.Hum* Dr. Detania Sukarja, SH., LLM.** Charles Anom Putra Gulo***   Pada saat ini pajak merupakan primadona dalam penerimaan pendapatan Negara. Namun, kemudahan dari sistem Self Assessment pajak seringkali menjadi celah bagi Wajib Pajak untuk menghindar dari kewajibannya membayar pajak hingga melakukan penggelapan pajak. Permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini yaitu mengenai analisis hukum penggunaan Faktur Pajak fiktif pada kasus PT. Ratu Sedia Nugraha sebagai bentuk penyalahgunaan tanggung jawab dan kewenangan Direktur PT. Ratu Sedia Nugraha sebagai Wajib Pajak dan Pengusaha Kena Pajak.Metode yang digunakan dalam penelitian dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif. Jenis data yang dipakai adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara studi kepustakaan. Data yang telah diperoleh selanjutnya dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan hasil penulisan yang bersifat deskriptif.Pengaturan tentang perpajakan di Indonesia telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 Tentang Pajak Pertambahan Nilai. Di dalam pengaturan PPN, pemerintah telah menegaskan kewajiban di dalam menghitung, memungut dan melaporkan PPN. Bukti pemungutan yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak lalu didaftarkan pada Faktur Pajak dan kemudian pelaporannya dituangkan kedalam SPT Masa PPN. Alasan untuk mendapatkan hak restitusi seringkali menjadi celah bagi para Pengusaha Kena Pajak untuk menerbitkan Faktur Pajak yang tidak berdasarkan  transaksi sebenarnya yang acapkali merugikan pendapatan Negara. Kata Kunci : PPN, Pengusaha Kena Pajak, Penggelapan Pajak
Co-Authors Agusmidah Agusmidah Alberth Mangasi Rumahorbo Alvi Syahrin Amirah Ainun Sofiah Hasibuan Atika Chyntya Azhar Ismadi Barran Hamzah Nasution BISMAR NASUTION Bismar Nasution Budiman Ginting Budiman Ginting Charles Anom Chelin Claudia Cindy Theresia Br Manurung Daniel Perananta Perananta Dedi Harianto Demak Aspian Devano Yohannes Deynisa Bella Tumanggor Dian Meinar Ekaputra, Mohammad Emya Pratidina Sembiring Fitri Yanni Dewi Siregar Gary Barus Hari Wijaya Hasyim Purba Hendri Kurniawan Ikhsan Lubis Ikhsan Lubis Ikhsan Lubis Ikhsan Lubis Imastian Chairandy Siregar Jelly Leviza Jeni JAudria Loviana Jesica Pasaribu Keizeirina Devi Keizerina Devi Keulana Erwin Kezerina Devi Khairunnisa Sembiring Kristania Felita Lubis, Tri Murti Lydia Wirawan Madiasa Ablisar Mahmud Mulyadi Mahmul Siregar MAHMUL SIREGAR Malik Hamid Maria Fitriani Lubis Mariane Magda Ketaren Mayang Sary Br Lubis Muhammad Akbar Muhammad Hadi Muhammad Zhafran Nada Indah Fitrahhani Naufal Hidayat NINGRUM NATASYA SIRAIT Ningrum Sirait OK Saidin OK. Saidin Rahmat Hasibuan Rahmat Rizki Putra Rezki Arafah Rina Alamanda Nasution Ririn Aprillyani Robert Robert Rommy Hamzah Rosmalinda Rugun Maylinda Ruth Siallagan Ryan Samuel Saidin Saidin Salomo Kevin Sarah Pratiwi Star Parulian Steven Simanjuntak Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi, Sunarmi Syafrizal Helmi Situmorang Syarifah Lisa Andriati T Keizerina Devi Azwar T. Keizerina Devi Azwar Tamiarisa Amanda Fasa Rambe Tarsisius Murwadji Tarsius Murwadji Tengku Keizerina Devi Azwar Tengku Keizrina Devi Anwar Tony Adam Tri Murti Tri Murti Lubis Tri Murti Lubis Tri Murti Lubis Tri Murti Lubis Upsa Vision Vanesia Murni Winda Ramadhani Windy Grace Yessica Agnes