Claim Missing Document
Check
Articles

KAJIAN HUKUM PERALIHAN STATUS PMDN MENJADI PMA PADA PT TEGUHKARSA WANALESTARI Hari Wijaya; Bismar Nasution; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (430.659 KB)

Abstract

Penanaman modal merupakan salah satu sumber pemasukan dana yang penting dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian negara. Dilihat dari sumbernya, status penanaman modal dapat dibedakan menjadi penanaman modal yang bersumber dari dalam negeri, dan penanaman modal yang bersumber dari asing.Dalam pelaksanaanya status penanaman modal tersebut dapat melakukan peralihan dari PMDN menjadi PMA maupun sebaliknya. Pemasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana pengaturan penanaman modal di Indonesia, bagaimana proses hukum untuk memperoleh status perusahaan penanaman modal dan peralihannya, serta bagaimana aspek hukum terhadap peralihan status PMDN menjadi PMA pada PT Teguhkarsa Wanalestari. Penelitian ini mengunakan metode yuridis-normatif. Yaitu penelitian yang dilakukan berdasarkan pada bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yaitu inventaris perturan-peraturan yang berkaitan dengan penanaman modal, PT, status perusahaan penanaman modal, dan pengaturan mengenai penanaman modal yang diatur oleh BKPM, yang dikaji pada PT Teguhkarsa Wanalestari untuk hasil penelitian yang lebih mendalam. Kesimpulan yang dicapai dalam penulisan skripsi ini adalah bahwa pengaturan penanaman modal di Indonesia pada saat ini diatur dengan berbagai macam peraturan perundang-undangan tentang penanaman modal yang dalam proses hukum untuk memperoleh status penanaman modal dan peralihannya terus mengalami peningkatan mulai dari pembaharuan Undang-Undang Penanaman Modal yang menjadi kepastian hukum penanaman modal di Indonesia, peningkatan fasilitas pelayanan dengan menghadirkan BKPM dan menerapkan PTSP yang tentu saja bertujuan untuk mempermudahkan dan meringankan para penanam modal. Peralihan status PMDN menjadi PMA pada PT Teguhkarsa Wanalestari merupakan keharusan yang mana peralihan status PMDN menjadi PMA yang disebabkan masuknya modal asing dalam perusahaan induknya, mengakibatkan PT Teguhkarsan Wanalestari juga menerima modal asing walaupun tidak secara langsung. Hal lain juga yang mengharuskan PT Teguhkarsa Wanalestari melakukan peralihan status adalah guna menghindari agar dikemudian hari tidak terjadi kontradiksi ataupun pertentangan atas Daftar Negatif Investasi. Kata Kunci : Penanaman Modal, Penanaman Modal Dalam Negeri, Peralihan Status, Penanaman Modal Asing
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PADA OBAT-OBATAN YANG TIDAK MEMILIKI LABEL BPOM (STUDI KASUS OBAT ZENITH CARNOPHEN) Winda Ramadhani; Bismar Nasution; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (843.718 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum tentang beredarnya obat-obatan secara ilegal di Indonesia. Serta untuk mengetahui penerapan hukum, pertimbangan hukum Hakim terhadap tindak pidana pengedar obat secara ilegal dalam putusan perkara Nomor : 287/Pid.Sus/2013/PN.TBN. Metode yang di pakai pada penulisan skripsi ini adalah metode Hukum Normtif, dengan tekhnik pengumpulan data secara kepustakaan. Guna memperoleh bahan hukum Primer, Sekunder dan Tersier. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan menunjukkan bahwa obat merupakan hal terpenting dalam masyarakat, sehingga sebagian masyarakat tidak mementingkan lagi seberapa pentingnya obat yang yang harus memiliki label BPOM. Pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sendiri telah mengatur tentang syarat peredaran obat. Serta dalam kasus ini BPOM sendiri yang langsung melakukan pemeriksan tersebut kepada pelaku usaha, namun masih saja banyak pelaku usaha yang tidak mau mengikuti aturan tersebut. Maka dari itu, peran aktif pemerintah sangat berguna dalam menyosialisasikan peraturan obat-obatan dan hak-hak konsumen agar konsumen mengerti sebelum membeli obat tersebut.
STUDI PERBANDINGAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA BITCOIN DI AMERIKA SERIKAT, JEPANG DAN INDONESIA Demak Aspian; Mahmul Siregar; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 2, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (748.779 KB)

Abstract

Perkembanagan tekonologi yang sangat pesat membawa kemajuan pada hampir seluruh aspek dalam kehidupan manusia.khususnya pada metode pembayaran baru dalam kegiatan e-commerce, yaitu alat pembayaran virtual atau yang lazim disebut dengan mata uang virtual Bitcoin. Namun seiring dengan perkembanagn Bitcoin, fenomena Bitcoin menimbulkan beberapa masalah hukum.Belum jelasnya pengaturan yang mengatur mengenai penggunaan serta perlindungan hukum bagi pengguna Bitcoin menyebabkan tidak jelasnya konsekuensi hokum yang timbul akibat fenomena Bitcoin. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian hukum normatif atau doktrinal Karena penelitian ini menggunakan norma-norma positif didalam sistem perundang-undangan.Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan.Teknik analisa data menggunakan logika deduksi dengan menarik kesimpulan dari permasalahan yang bersifat umum terhadap suatu permasalahn konkrit yang dihadapi. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil bahwa Amerika Serikat dan Jepang adalah Negara yang sudah memiliki pengaturan terkait dengan mata uang virtual, berbeda dengan Indonesia yang belum memiliki regulasi terhadap mata uang virtual jenis Bitcoin. Dalam pengaturan Bitcoin di Jepang dirumuskan dalam amandemen PSA yang mengakomodir pengguna dan penyedia layanan Bitcoin secara komprehensif.Berbeda dengan Amerika Serikat, batasan cakupan peraturan tentang mata uang virtual tidak serta merta dapat diimplementasikan khususnya dalam perlindungan hukum bagi pengguna Bitcoin.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SENGKETA MEREK “PAGODA BRAND+HUA TIAO CHEW” (STUDI PUTUSAN NO. 21/ MEREK/2012/PN NIAGA JAKARTA PUSAT) Tony Adam; Mahmul Siregar; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (368.725 KB)

Abstract

Sengketa merek banyak terjadi di dalam dunia perdagangan yang semakin kompleks ini, terutama di Indonesia. Dalam praktek pendaftaran merek yang terjadi di Indonesia masih banyak yang tidak sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Melalui Putusan Pengadilan No. 21/Merek/2012/PNIAGA.JKT.PST, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan bahwa Hengki Arifin selaku pendaftar resmi  merek “PAGODA BRAND + HUA TIAO CHEW telah terbukti bersalah melanggar ketentuan pasal (4) Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek jo pasal 21 ayat (3) Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan pengumpulan data primer dan data sekunder serta dengan penelitian kepustakaan. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif. Indonesia menganut sistem pendaftaran merek konstitutif, yang dimana pendaftar pertama yang dilindungi dan dijamin kepastian hukumnya oleh Negara. Tetapi hal itu tidak mutlak, melainkan jika ada bukti-bukti yang dapat membuat pembatalan pendaftaran merek, maka pendaftaran merek tersebut akan dibatalkan. Salah satu contoh bukti yang dapat membatalkan suatu pendaftaran merek yaitu pendaftaran dengan itikad tidak baik. Putusan Majelis Hakim dalam perkara ini sudah tepat karena Tergugat terbukti mendaftarkan mereknya dengan itikad tidak baik sesuai dengan pasal 4 Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek  dan juga tidak menggunakan merek yang didaftarkannya selama 3 tahun berturut-turut sejak tanggal pendaftaran sesuai dengan pasal 61 ayat (2) Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek, walaupun memang Tergugatlah yang pertama kali mendaftarkan mereknya. Kata Kunci: Pendaftaran Merek, Pendaftaran beritikad tidak baik.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DIREKSI YANG BERITIKAD BAIK (STUDI PADA PUTUSAN NO. 1819 K/PDT/2015) Sarah Pratiwi; Bismar Nasution; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (639.084 KB)

Abstract

Sebagai subjek hukum, Perseroan Terbatas (PT) bertindak layaknya sebagai individu, karena dapat melakukan perbuatan hukum sendiri, dapat menggugat dan digugat atas namanya sendiri dihadapan pengadilan, dan memiliki harta tersendiri yang terpisah dari pemegang sahamnya. Keberadaan direksi dalam perseroan merupakan suatu keharusan, karena perseroan sebagai artifical person tidak dapat berbuat apa-apa tanpa adanya bantuan dari anggota direksi sebagai natural person. Direksi dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, harus memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik atau dalam bahasa lain sering disebut Good Corporate Governance (GCG). Sehubungan dengan itu, maka dalam Pasal 97 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas menetapkan bahwa setiap Direksi wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab. Dengan adanya kemungkinan Direksi dapat bertanggung jawab penuh secara pribadi apabila terbukti bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya, maka perlindungan hukum terhadap Direksi ini sangat diperlukan demi berjalannya kegiatan perusahaan sebagaimana mestinya. Metode yang dipergunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitiankepustakaan (library research) yang bersifat normatif yaitu penelitian dengan cara mengumpulkan data-data sekunder, yang merupakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier melalui peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan media elektonik/internet. Kewenangan Direksi sebagai pimpinan dan pengelola usaha perseroan meliputi semua perbuatan hukum yang tercakup dalam maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan sebagaimana dimuat dalam anggaran dasarnya. Itikad baik direksi dapat dilihat ketika direksi benar-benar mementingkan kepentingan perseroan, shareholder, dan stakeholder. Meskipun kalimat “itikad baik” dan penuh “tanggung jawab” tidak dijelaskan di dalam Penjelasan UU PT. Untuk itu, prinsip business judgment rule yang lahir dari doktrin-doktrin dalam hukum korporasi berupaya melindungi para direksi yang beritikad baik untuk menjamin keadilan bagi direksi yang mempunyai itikad baik. Doktrin business judgment rule dikonsep untuk melindungi kepentingan anggota direksi dari pertanggungjawaban diambilnya keputusan bisnis yang menyebabkan kerugian pada perseroan. Kata Kunci: Direksi, Itikad Baik, Business Judgement Rule
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH BANK DALAM HAL TERJADINYA PEMBOBOLAN BANK TERHADAP PENGGUNAAN AUTOMATED TELLER MACHINE ( ATM ) ( STUDI PUTUSAN NOMOR 266K/PDT.SUS-BPSK/2014 ANTARA EVIE YULISNAWATY HARAHAP VS PT BANK MANDIRI TBK CABANG MED Ririn Aprillyani; Bismar Nasution; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (392.369 KB)

Abstract

Lembaga perbankan yang sarat dengan teknologi mesti mengikuti dan menggunakaannya dalam sistem pelayanan, contohnya penggunaan ATM. Namun meskipun dimaksudkan untuk memberikan kemudahan, penggunaan ATM juga dapat menimbulkan masalah dan kerugian bagi penggunanya.Perlindungan terhadap nasabah bank dalam penggunaan ATM sangat diperlukan dengan tidak mengenyampingkan hak dan kewajiban para pihak. Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yakni, pertama bagaimana penerapan penggunaan ATM dalam kegiatan perbankan, kedua bagaimanabentukperlindunganhukumnasabah bank sebagaikonsumensektorjasakeuangan, ketiga bagaimana penerapan perlindungan hukum bagi nasabah bank dalam hal terjadinya pembobolan bank terhadap penggunaan ATM dalam putusan nomor 266K/Pdt.Sus-Bpsk/2014. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Adapun sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder.Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan (library reaseacrh) dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dalam skripsi ini yaitu perlindungan hukum bagi nasabah bank dalam hal terjadinya pembobolan bank terhadap penggunaan ATM dalam putusan nomor 266K/Pdt.Sus-Bpsk/2014 semaksimal mungkin sudah diberikan pihak bank. Ganti kerugian yang diberikan pihak bank kepada nasabah bank hanya terjadi jika timbul akibat kesalahan dan/atau kelalaian, pengurus, pegawai Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan/atau pihak ketiga yang bekerja untuk kepentingan Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Sebaliknya jika kesalahan/kelalaian berada di tangan nasabah bank maka ganti kerugian oleh pihak bank tidak berlaku. Berdasarkan hal ini baik pihak bank dan nasabah bank harus selalu dituntut untuk menjalankan prinsip kahati-hatian dalam setiap transaksi yang dilakukan.   Kata Kunci      : ATM, Bank, Perlindungan Hukum Nasabah Bank
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBERIAN KREDIT OLEH BANK PERKREDITAN RAKYAT BAGI PENGUSAHA MIKRO (STUDI KASUS KREDIT MACET DI PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) BANDAR JAYA) Jesica Pasaribu; Sunarmi Sunarmi; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (360.553 KB)

Abstract

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan yang saat ini mengalami perkembangan karena menilai peran dalam pembiayaan, terkhusus pada pengusaha-pengusaha mikro atau pengusaha kecil yang menjalankan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah peranan hukum pemberian kredit di Indonesia, peranan Bank Perkreditan Rakyat dalam pengembangan UMKM di Indonesia, dan prosedur penyelesaian kredit macet pada pengusaha mikro di PT. Bank Perkreditan Rakyat Bandar Jaya. Dalam penulisan skripsi ini, dipergunakan metode pengumpulan data melalui penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif.Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang menggunakan data-data sekunder, sedangkan bersifat deskriptif maksudnya penelitian tersebut dilakukan dengan menggunakan survei ke lapangan yaitu pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Bandar Jaya untuk mendapatkan informasi yang dapat mendukung teori yang sudah ada. Kesimpulan dalam skripsi ini yaitu: Pertama, Pengaturan pemberian kredit perbankan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 jo. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan ada beberapa peraturan lainnya yang mengatur mengenai kredit.Kedua,Peranan PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bandar Jaya sebagai perbankan dalam membantu pengembangan pengusaha mikro dalam UMKM yakni memberikan pinjaman atau kredit pada sektor UMKM tersebut.Ketiga, Kredit macet bisa ditimbulkan dari pihak debitur maupun dari pihak bank sendiri. Untuk itu PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bandar Jaya memberikan prosedur penyelesaian kredit melalui cara damai (penyelesaian debitur dan pihak bank sendiri tanpa ada pihak lainnya yang terlibat) dan melalui Badan Hukum seperti melalui PUPN, Badan Peradilan, dan Kejaksaan.     Kata Kunci: Kredit, Pengusaha Mikro, BPR
KAJIAN HUKUM PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH ANTARA NANIEK HANDAYANI VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK (STUDI PUTUSAN NOMOR 460K/PDT/2017) Vanesia Murni; Bismar Nasution; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (459.797 KB)

Abstract

  Dalam dunia modern sekarang ini peranan perbankan selalu mengikuti kemajuan aneka kegiatan ekonomi dalam pasar domestik maupun pasar global sehingga fungsi perbankan itu sendiri juga semakin bertambah dan beraneka ragam. Perkembangan tersebut tentu saja mengandung kemungkinan pertambahan risiko yang akan mempengaruhi kesehatan perbankan, misalnya terjadinya kredit bermasalah pada suatu bank yang dapat merugikan bank. Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini yakni, pertama bagaimana aspek hukum perjanjian kredit, kedua bagaimana penyelesaian hukum kredit bermasalah menurut ketentutan perundang-undangan, dan ketiga bagaimana kajian hukum penyelesaian kredit bermasalah antara Naniek Handayani VS PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan Studi Putusan Nomor 460K/Pdt/2017. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Adapun sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan (library reaseacrh) dan dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan dalam skripsi ini yaitu berdasarkan keseluruhan pembahasan yang telah diuraikan di atas, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa rencana awal penyelamatan kredit bermasalah pada dasarnya masih merupakan tahap negosiasi dengan pihak debitur, dimana debitur diharapkan masih dapat memperbaiki performa pinjamannya setelah dilakukan upaya awal penyelamatan. Namun demikian, apabila upaya negosiasi tersebut tidak berhasil dan kredit menjadi macet, dimana debitur tidak kooperatif atau tidak mampu lagi untuk membayar angsuran atau menyelesaikan kreditnya, maka pihak perbankan pada umumnya akan menempuh jalur hukum melalui upaya litigasi yaitu melakukan gugatan ke pengadilan.     Kata Kunci   : Kredit Bermasalah, Bank, Penyelamatan Kredit Bermasalah
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBERIAN KREDIT OLEH BANK PERKREDITAN RAKYAT BAGI PENGUSAHA MIKRO (STUDI KASUS KREDIT MACET DI PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT (BPR) BANDAR JAYA) Jesica Pasaribu; Sunarmi Sunarmi; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (360.553 KB)

Abstract

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah lembaga keuangan yang saat ini mengalami perkembangan karena menilai peran dalam pembiayaan, terkhusus pada pengusaha-pengusaha mikro atau pengusaha kecil yang menjalankan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah peranan hukum pemberian kredit di Indonesia, peranan Bank Perkreditan Rakyat dalam pengembangan UMKM di Indonesia, dan prosedur penyelesaian kredit macet pada pengusaha mikro di PT. Bank Perkreditan Rakyat Bandar Jaya. Dalam penulisan skripsi ini, dipergunakan metode pengumpulan data melalui penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif.Penelitian yuridis normatif adalah penelitian yang menggunakan data-data sekunder, sedangkan bersifat deskriptif maksudnya penelitian tersebut dilakukan dengan menggunakan survei ke lapangan yaitu pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Bandar Jaya untuk mendapatkan informasi yang dapat mendukung teori yang sudah ada. Kesimpulan dalam skripsi ini yaitu: Pertama, Pengaturan pemberian kredit perbankan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 jo. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan ada beberapa peraturan lainnya yang mengatur mengenai kredit.Kedua,Peranan PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bandar Jaya sebagai perbankan dalam membantu pengembangan pengusaha mikro dalam UMKM yakni memberikan pinjaman atau kredit pada sektor UMKM tersebut.Ketiga, Kredit macet bisa ditimbulkan dari pihak debitur maupun dari pihak bank sendiri. Untuk itu PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bandar Jaya memberikan prosedur penyelesaian kredit melalui cara damai (penyelesaian debitur dan pihak bank sendiri tanpa ada pihak lainnya yang terlibat) dan melalui Badan Hukum seperti melalui PUPN, Badan Peradilan, dan Kejaksaan.     Kata Kunci: Kredit, Pengusaha Mikro, BPR
ASPEK HUKUM PENGENAAN PAJAK SARANG BURUNG WALET DI KABUPATEN TAPANULI TENGAH BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAPANULI TENGAH NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK SARANG BURUNG WALET Chelin Claudia; Bismar Nasution; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (475.855 KB)

Abstract

Disuatuwilayahperkotaanmaupunpedesaanbanyakterlihatbangunanmaupungedung-gedung yang tingginyadapatmencapaitigaatauempatlantai,dimanabangunantersebutterlihattidakdirawatsepertibangunantua. Namunnyatanyabangunantersebutdijadikantempatusahabudidayaburungwalet. Burungwaletadalahhewan yang hidupberkelompok yang jumlahnyahinggaratusanekor.Burungwaletmenghasilkan air liur yang memilikikandungangizi yang tinggidansangatbaikuntukdikomsumsi,sertadigunakanuntukkesehatanmaupunpengobatan. Sehinggabanyakpengusahamembudidayakanburungwaletkarenabanyaknyapermintaandanhargajual yang tinggi. Adapunpermasalahan yang akandibahasdiskripsi iniyakni, Pertama, MengapakahHukumPerpajakanperlu di tegakkan di Indonesia? , KeduaBagaimanakahusahabudidayasarangburungwalet?,KetigaBagaimanakahaspekhukumperpajakanpajaksarangburungwalet di KabupatenTapanuli Tengah menurutketentuanperaturandaerahKabupatenTapanuli Tengah Nomor 20 Tahun 2011 TentangPajakSarangBurungWalet? MetodedalampenulisanskripsiinimenggunakanmetodepenelitianNormatifempiris, dimanasumber-sumber data yang digunakansepertibuku-buku, danundang-undang.Penulisjugamelakukanwawancarakepadanarasumber, Yang hasildariwawancaratersebutdigunakanuntukmemperkuat data sekunder. Kesimpulandariskripsiiniyakni, penegakanhukumpajak di Indonesia perluditegakkankarenaurgensinyapajakbesertafungsi-fungsi yang terdapatdalamhukumpajaktersebut.PelaksnaanPeraturan Daerah KabupatenTapanuli Tengah Nomor 20 Tahun 2011 TentangPajakSarangBurungWaletmasihbanyakmengalamikendaladalampemungutannya, sehinggaperluadanyaupanyadariPemerintahdanwajibpajakdalammelaksanakanPeraturantersebut.   Kata Kunci:  PengenaanPajakSarangBurungWalet di KabupatenTapanuli Tengah
Co-Authors Agusmidah Agusmidah Alberth Mangasi Rumahorbo Ali Mulyo Utomo Alvi Syahrin Amirah Ainun Sofiah Hasibuan Atika Chyntya Azhar Ismadi Barran Hamzah Nasution BISMAR NASUTION Bismar Nasution Budiman Ginting Budiman Ginting Budiman Ginting Charles Anom Chelin Claudia Cindy Theresia Br Manurung Daniel Perananta Perananta Dedi Harianto Demak Aspian Devano Yohannes Deynisa Bella Tumanggor Dian Meinar Ekaputra, Mohammad Elysia Zaneta Sinaga Emya Pratidina Sembiring Fitri Yanni Dewi Siregar Gary Barus Hari Wijaya Hasyim Purba Hendri Kurniawan Ikhsan Lubis Ikhsan Lubis Ikhsan Lubis Ikhsan Lubis Imastian Chairandy Siregar Jelly Leviza Jeni JAudria Loviana Jesica Pasaribu Keizeirina Devi Keizerina Devi Keulana Erwin Kezerina Devi Khairunnisa Sembiring Kristania Felita Lamsumihar Andjelina Panggabean Liza Dameria Marbun Lubis, Tri Murti Lydia Wirawan Madiasa Ablisar Mahmud Mulyadi Mahmul Siregar MAHMUL SIREGAR Malik Hamid Maria Fitriani Lubis Mariane Magda Ketaren Marlina Marlina Mayang Sary Br Lubis Muhammad Akbar Muhammad Hadi Muhammad Zhafran Nada Indah Fitrahhani Naufal Hidayat NINGRUM NATASYA SIRAIT Ningrum Sirait OK Saidin OK. Saidin Rahmat Anshar Hasibuan Rahmat Hasibuan Rahmat Rizki Putra Rahmi Pambpha Patresia M Raymond Adytia Depari Rezki Arafah Rina Alamanda Nasution Ririn Aprillyani Robert Robert Rommy Hamzah Rosmalinda Rosmalinda Rudy Haposan Siahaan Rugun Maylinda Ruth Siallagan Ryan Samuel Saidin Saidin Salomo Kevin Sarah Pratiwi Star Parulian Steven Simanjuntak Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi Sunarmi, Sunarmi Syafrizal Helmi Situmorang Syarifah Lisa Andriati Sylvina Anggita T Keizerina Devi Azwar T. Keizerina Devi Azwar Tamiarisa Amanda Fasa Rambe Tarsisius Murwadji Tarsius Murwadji Tengku Keizerina Devi Azwar Tengku Keizerina Devi Azwar Tengku Keizrina Devi Anwar Tony Adam Tri Murti Tri Murti Lubis Tri Murti Lubis Tri Murti Lubis Tri Murti Lubis Upsa Vision Vanesia Murni Winda Ramadhani Windy Grace Yessica Agnes