TY - JOUR TI - KONSEP EKOLOGI AYANA RESORT HOTEL AND SPA AU - Ni Nyoman Santi Aprilia Saputri IS - Vol 1 No 1 (2021): Jurnal Vastukara PB - UPT Pusat Penerbitan LP2MPP ISI Denpasar JO - Jurnal Vastukara PY - 2021 SP - 40 EP - 48 UR - https://jurnal2.isi-dps.ac.id/index.php/vastukara/article/view/159/74 AB - Kabupaten Badung merupakan salah satu wilayah di Provinsi Bali yang sangat merasakan dampak alih fungsi lahan dari lahan hijau menjadi bangunan komersial. Permasalahan yang dirasakan dari adanya alih fungsi lahan tersebut adalah terabaikannya perbandingan keluasan antara Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan Keluasan Dasar Bangunan (KDB). Dampak yang lebih merusak adalah tidak adanya konsep ekologi yang melandasari desain bangunan komersial saat ini. Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah dalam mengendalikan permasalahan tersebut adalah dengan mengeluarkan Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 serta PERDA nomor 16 tahun 2009 tentang penataan ruang. Undang-Undang dan PERDA tersebut secara garis besar mengisyaratkan adanya keharmonisan antara lingkungan buatan dengan lingkungan alam. Selain didasari dengan Undang-Undang dan PERDA, pemerintah juga dapat mengedukasi masyarakat melalui beberapa contoh bangunan komersial yang masih mampu menerapkan konsep ekologi atau keharmonisan antara manusia dengan lingkungan alam salah satunya adalah Hotel Ayana Resort and Spa. Terkait dengan kondisi pandemi mengakibatkan adanya keterbatasan dalam melakukan observasi objek dilapangan. Menyiasati hal tersebut maka penelitian ini akan lebih banyak menggunakan media digital dalam menggali data serta sumber pustaka. Penelitian ini akan disajikan secara deskriptif yang didasari oleh kajian pustaka. Kriteria pemilihan objek adalah bangunan komersial yang memiliki pendekatan ekologi dalam penataan ruang seperti arsitektur, interior dan lansekap. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seperti apa konsep ekologi yang ada pada hotel Ayana Resort and Spa. Hotel sebagai salah satu bangunan komersial yang sangat berkembang di Bali tentunya dapat dijadikan contoh nyata aplikasi dari Undang-Undang nomor 26 tahun 2007 serta PERDA Provinsi Bali nomor 16 tahun 2009.