TY - JOUR TI - Penolakan Hasil Pekerjaan Oleh Pemilik Proyek Dan Akibat Hukumnya Dalam Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa AU - Diangsa Wagian; Hasan Asy’ari; Mohammad Irfan IS - Vol. 1 No. 2 (2020): Jurnal Risalah Kenotariatan PB - Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram JO - Jurnal Risalah Kenotariatan PY - 2020 UR - https://risalah.unram.ac.id/index.php/risalah/article/view/6/6 AB - Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dasar penolakan hasil pekerjaan oleh pemilik proyek dan akibat hukumnya dalam kontrak pengadaan barang dan jasa. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif yang mendasarkan kajiannya pada studi kepustakaan. Penelitian ini menggunakan beberapa pendekatan, yaitu pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian dianalisis secara deskriptif-kualitatif, dengan menggunakan logika deduktif. Penelitian ini menemukan bahwa: 1) Alasan/dasar kenapa pekerjaan suatu proyek/barang/jasa ditolak oleh pihak pengguna barang/jasa adalah karena pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi dan standar kualitas bahan material sebagaimana ditentukan dalam kontrak; 2). Penolakan terhadap pekerjaan tersebut berakibat pada peralihan risiko kepada pihak kontraktor. Kontraktor juga bertanggung jawab untuk membongkar, memperbaiki serta mengganti kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan dalam kontrak; 3) penyelesaiana sengketa penolakan pekerjaan diselesaikan dengan musyawarah. Namun jika kontraktor tetap tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan dalam kontrak maka setelah kontraktor tersebut telah mendapatkan 3 (tiga) kali peringatan berturut-turut secara tertulis dari pengguna barang/jasa, akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan yang berlaku. Kata kunci : penolakan pekerjaan, pemilik proyek, hukum kontrak