TY - JOUR TI - HUBUNGAN HUKUM ANTARA AGEN DAN KIOS PANGKALAN LPG 3 KG: (Studi di Kios Putra Tenganan) AU - Made Bagus Dewayana Manu Saputra; H. Zaenal Arifin Dilaga IS - Vol. 1 No. 3 (2021): Private Law Universitas Mataram PB - Fakultas Hukum Universitas Mataram JO - Private Law PY - 2021 SP - 348 EP - 355 UR - https://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/405/157 AB - Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai bentuk hubungan hukum dan pengaturan tentang peluang dan atau terjadinya wanprestasi antara pihak Agen yaitu PT. MERTHA SARI JAYA ABADI dan Pangkalan LPG 3 Kg yaitu Kios Putra Tenganan. Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan metode hukum normatif dan hukum empiris, menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Hasil penelitian ini yaitu Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg memiliki hubungan hukum jual beli dan distribusi (jual beli campuran). Pihak Agen berpeluang melakukan wanprestasi terhadap Kios pangkalan LPG 3 Kg yaitu Kios Pangkalan tidak dapat meminta ganti rugi karena keadaan pandemi/wabah. Wanprestasi yang dilakukan oleh Kios Pangkalan itu menjual tabung gas di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 750-365 Tahun 2019, tidak memiliki alat standar seperti APAR, timbangan dan wadah pengetes kebocoran, serta tidak memiliki arsip dalam kegiatan penerimaan, penyaluran, dan persediaan tabung gas LPG 3 Kg selama 5 tahun.