@article{IPI1108382, title = "PENDATAAN KAWASAN KUMUH PADA KELURAHAN BANGUN JAYA DAN MUARA LAKITAN KABUPATEN MUSI RAWAS", journal = "UNIVERSITAS INDO GLOBAL MANDIRI", volume = "Vol 1, No 2", pages = "", year = "2018", url = http://ejournal.uigm.ac.id/index.php/PGM/article/view/412/501 author = "Norma Puspita; Achmad Djunaidi", abstract = "Penanganan kawasan permukiman kumuh sesungguhnya perlu dilakukan tidak saja di kawasan-kawasan permukiman kumuh yang menjadi bagian kota metropolitan dan atau kota besar, tetapi juga perlu dilakukan di kawasan-kawasan permukiman kumuh yang ada di kota sedang dan kecil. Pendataan kawasan permukiman kumuh dilakukan di wilayah Kelurahan Bangun Jaya kecamatan BTS Ulu dan Kelurahan Muara Lakitan Kecamatan Muara Lakitan, yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kekumuhan pada wilayah ini dan dapat menjadi rujukan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan kawasan kumuh. Pendataan dan penentuan tingkat kekumuhan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2 tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh. Berdasarkan hasil analisa diketahui bahwa tingkat kekumuhan pada wilayah Kelurahan bangun jaya dan Muara lakitan adalah tingkat kekumuhan sedang dengan nilai kekumuhan sebesar 69. Sehingga penangan kawasan kumuh dapat dilakukan dengan menitikberatkan pada indikator – indikator penyebab kekumuhan yang dominan.  Kata kunci : Kumuh, Permukiman, Musi Rawas.", }