@article{IPI1200488, title = "STRATEGI PELAYANAN PEMBIAYAAN ANGGOTA PADA KOPERASI UNIT DESA SUMBER MAKMUR NGANTAN KABUPATEN MALANG", journal = "Universitas Tribhuwana Tunggadewi", volume = "Vol 2, No 2 (2017)", pages = "", year = "2017", url = https://publikasi.unitri.ac.id/index.php/ekonomi/article/view/1269 author = "Suryani, Margareta", abstract = "Saat ini pemerataan ekonomi belum sepenuhnya merata sampai pelosok Desa, sudah sewajarnya bila pembangunan pedesaan harus menjadi prioritas utama Pemerintah dalam kebijakan pembangunan di Indonesia pada saat ini. Jika tidak maka kesenjangan ekonomi antara kota dan desa akan semakin tinggi terutama dalam hal perekonomian. Salah satu unit usaha yang di harapkan mampu menggerakkan roda ekonomi bangsa pada saat ini, khususnya ekonomi pedesaan adalah Koperasi Unit Desa (KUD). Sebagian masyarakat terutama di Pedesaan masih banyak yang belum mengerti mengenai perbankan dan menurut masyarakat system pelayanan perbankan relatife rumit dan kurang efisien. Oleh karena itu Koperasi Unit Desa (KUD) menjadi harapan bagi masyarakat, khususnya di daerah Pedesaan untuk mendapatkan Pembiayaan dimana proses pelayanan tidak rumit dan efisien. Koperasi Unit Desa Sumber Makmur di dirikan untuk membantu Anggota dan masyarakat sekitar guna mengembangkan usaha ternak dan membantu dalam pengelolaan hasil ternak, serta bertujuan meningkatkan taraf hidup Anggota dan masyarakat yang berada di Ngantang Kabupaten Malang JawaTimur. Strategi Pelayan Pembiayaan Aanggota yang di gunakan oleh Koperasi Unit Desa Sumber Makmur Ngantang dalam Pelayanan Pembiayaan yaitu dengan sistem pemupukan modal. Modal yang telah dimiliki oleh Koperasi Unit Desa Sumber Makmur kemudian diberikan kepada Anggota yang membutuhkan untuk modal mengembangkan usaha Anggota. Calon anggota diamati kurang lebih, paling lama 1 tahun dan paling cepat 6 bulan, di lihat layak atau tidak menjadi anggota Koperasi Unit Desa Sumber Makmur, hal ini di ambil karena sebelumnya banyak anggota yang kurang atau tidak aktif dalam keanggotan Koperasi Unit Desa Sumber Makmur. Anggota harus memiliki perternakan sapi, karena Koperasi Unit Desa Sumber Makmur lebih terkhususkan pada peternakan sapi perah yang merupakan produk utama Koperasi Unit Desa Sumber Makmur. Anggota memiliki jaminan, seperti sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN, rumah, kendaraan bermotor, barang-barang elektronik dan barang berharga lainnya, yang bisa dijadikan jaminan. Manfaat besar yang dirasakan oleh Anggota, sangat terbantu dengan adanya Pembiayaan yang telah diberikan oleh Koperasi Unit Desa Sumber Makmur. Modal yang telah diberikan Koperasi Unit Desa Sumber Makmur dipergunakan untuk penambahan modal usaha Anggot. Dengan semakin berkembangnya Usaha Anggota otomatis semakin dibutuhkan penyerapan tenaga kerja yang banyak, secara tidak lansung ini juga membantu program pemerintah untuk pemerdayaan usaha masyarakat.", }