@article{IPI1825222, title = "ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN (AMDAL) SEBAGAI INSTRUMEN PENCEGAHAN PENCEMARAN DAN PERUSAKAN LINGKUNGAN", journal = "Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat", volume = "Vol 2, No 1 (2017)", pages = "", year = "2017", url = https://ppjp.ulm.ac.id/journal/index.php/blj/article/view/3393/2949 author = "Sumadi Kamarol Yakin", abstract = "Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tahapan penyusunan dari AMDAL berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku saat ini? dan bagaimana fungsi AMDAL sebagai instrumen pencegahan pencemaran dan perusakan lingkungan?Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif, menekankan fungsi AMDAL sebagai instrumen pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan dalam penelitian normatif, pemprosesan bahan hukum secara sistematisasi hukum. Bahan-bahan hukum kemudian dianalisis secara kualitatif, menganalisis dengan berpikir sistematis untuk memberikan jawaban dari masalah.Hasil penelitian ini adalah AMDAL sebagai salah satu persyaratan dalam izin lingkungan merupakan studi tentang kegiatan yang diatur secara sistematis dan ilmiah menggunakan pendekatan interdisipliner bahkan multidisiplin, maka penelitian AMDAL harus disusun secara koheren dan komprehensif-integral. Tidak dapat dipungkiri bahwa dokumen AMDAL dan atau UKL-UPL harus mencakup semua tahap, yaitu tahap konstruksi, pelaksanaan, dan tahap pemantauan. Tujuan utama dan tujuan AMDAL adalah untuk memastikan bahwa kegiatan usaha atau pembangunan dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa merusak dan mengorbankan lingkungan atau dengan kata lain usaha atau kegiatan layak dari segi aspek lingkungan. Selain kelayakan lingkungan dokumen AMDAL sebagai sistem kontrol dari kegiatan atau usaha.", }