@article{IPI2047176, title = "Pendidikan Inklusi di Kota Payakumbuh", journal = "LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia", volume = "Vol. 5 No. 1 (2021): 2021", pages = "", year = "2021", url = https://jptam.org/index.php/jptam/article/view/980/880 author = "Jaenam, Jaenam; Kharles, Kharles", abstract = "Pendidikan inklusi merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada anak yang berkebutuhan khusus. Kota Payakumbuh terkenal dengan kota inklusi di Sumatera Barat. Namun demikian pendidikan inklusi ini mengalami banyak persoalan salah satunya tentang pembauran anak yang berkebutuhan khusus. Tujuan penelitian ini adalah agar pendidikan inklusi di Payakumbuh dapat diketahui masalah-masalah yang ada pada sekolah reguler. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Penelitian ini data berdasarkan hasil wawancara dengan praktisi pendidikan di Payakumbuh dan guru-guru yang terlibat dalam pendidikan inklusi ini. Hasil penelitian ini adalah kebijakan pemerintah yang tertuang dalam UndangUndang Nomor 20 tahun 2003 pada pasal 32 dan Permendiknas nomor 70 tahun 2009 yaitu dengan memberikan peluang dan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh pendidikan di sekolah regular. Payakumbuh sebagai penyelenggarakan pendidikan inklusi harus menyediakan Guru Pembimbing Khusus (GPK) dalam membantu proses belajar. Tujuannya agar penyerapan pengetahuan oleh anak-anak berkebutuhan khusus itu bisa maksimal dan tidak tertinggal jauh dibandingkan anak-anak normal. Oleh sebab itu kota Payakumbuh menyediakan fasilitas berupa tempat mendidik guru-guru khusus tersebut dengan membangun Sekolah Luar Biasa (SLB) Centre yang berfungsi untuk mendidik dan membina Guru Pendamping Khusus (GPK) yang ditempatkan di sekolah-sekolah reguler. Banyak sudah GPK dilahirkan dari SLB Centre ini, ada sekitar 61 orang GPK yang ada di kota Payakumbuh yang ditempatkan disemua jenjang pendidikan, mulai dari SD, SLTP dan SLTA.", }