@article{IPI2241603, title = "Kewenangan Pemerintah Daerah Mengenai Pelestarian Lahan Pertanian Padi Pandanwangi Cianjur Sebagai Bagian Dari Indikasi Geografis", journal = "Fakultas Hukum Universitas Mataram", volume = "Vol 9, No 2: August 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan", pages = "", year = "2021", url = https://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/900/pdf_201 author = "Koerniatmanto Soetoprawiro; M. Rendi Aridhayandi; Dedi Mulyadi; Aji Mulyana; Muhamad Fahreza Ramdhi", abstract = "Padi/Beras Pandanwangi Cianjur merupakan produk unggulan di Kabupaten Cianjur yang terdaftar sebagai Indikasi Geografis yang hanya dapat ditanam di 7 kecamatan saja di Kabupaten Cianjur, yang keberadaannya perlu dilindungi. Namun dalam perkembangannya keberadaan lahan budidaya Padi Pandanwangi Cianjur terus berkurang. Dengan adanya peningkatan jumlah penduduk mengakibatkan proses pembangunan atau kegiatan non pertanian di Kabupaten Cianjur semakin cepat, mengakibatkan proses alih fungsi lahan sawah dan pertanian menjadi non pertanian semakin sering terjadi dan tak terkendali. Hal tersebut dapat mengacam keberadaan lahan pertanian produktif, khususnya lahan pertanian Padi Pandanwangi Cianjur. Dengan adanya permasalahan tersebut, dapat berdampak pada terancamnya keberadaan lahan sawah yang berpotensi sebagai lahan budidaya Padi Pandanwangi Cianjur. Metode penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analisis, dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan, kemudian dikaji dengan teori-teori hukum, serta dalam penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan. Upaya yang dilakukan untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian Padi Pandanwangi tersebut yaitu melalui Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Pelestarian dan Perlindungan Padi Pandanwangi Cianjur dan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, namun pada kenyataannya upaya tersebut masih belum terealisasi dengan baik.", }