@article{IPI2728819, title = "Peningkatan Pengetahuan Hukum Anggota ORARI Inhil dan Gugus Depan Gerakan Pramuka Unisi Mengenai Regulasi Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk Berdasarkan Permenkominfo No. 17 Tahun 2018", journal = "Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai", volume = "Vol. 1 No. 1 (2021): Journal of Human And Education (JAHE)", pages = "", year = "2021", url = https://jahe.or.id/index.php/jahe/article/view/1/pdf author = "Indra Muclish Adnan; Ahmad Rifa'i; Muannif Ridwan; Wandi Wandi", abstract = "Permasalahan mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah minimnya pengetahuan anggota ORARI Inhil dan Gugus Depan Gerakan Pramuka Universitas Islam Indragiri mengenai regulasi kegiatan amatir radio dan komunikasi radio antar penduduk berdasarkan Permenkominfo No. 17 Tahun 2018. Solusi yang ditawarkan dalam kegiatan ini adalah peningkatan pengetahuan hukum anggota mengenai regulasi kegiatan amatir radio dan komunikasi radio antar penduduk berdasarkan Permenkominfo tersebut sebagai payung hukum dalam melakukan tindakan terhadap para pelanggar penggunaan frekuensi amatir radio. Termasuk mengatur penegasan mengenai kewajiban bagi para amatir radio untuk menjadi anggota ORARI berikut sanksinya. Metode pelaksanaan kegiatan ini adalah dengan ceramah, dialog, dan diskusi dalam rangka memberikan penyuluhan hukum. Partisipasi mitra dalam kegiatan ini adalah menyediakan waktu, menyediakan tempat beserta fasilitas pendukung lainnya, dan menghadirkan anggotanya sebagai peserta. Hasil kegiatan ini telah berhasil dilaksanakan, yaitu meningkatnya pemahaman peserta mengenai regulasi kegiatan amatir radio dan komunikasi radio antar penduduk berdasarkan Permenkominfo No. 17 Tahun 2018. Hal ini dapat dilihat dari jawaban para peserta pada kuesioner yang diberikan setelah kegiatan dilaksanakan. Dari 24 orang peserta, 75% menjawab telah memahaminya. Sarannya adalah sebaiknya kegiatan dengan seperti ini dilaksanakan juga kepada anggota Organisasi lain yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan. Target luaran dari kegiatan ini adalah publikasi artikel ilmiah pada jurnal nasional dari semua rangkuman materi yang disampaikan oleh para pemateri sebagai tambahan referensi. Di samping itu, hasil kegiatan didokumentasikan dalam bentuk laporan pelaksanaan dan dimuat dalam jurnal ilmiah agar bisa memberikan manfaat seluas-luasnya secara akademis dan tataran praktis.", }