@article{IPI281434, title = "PENAFSIRAN HUKUM PROGRESIF DALAM PERKARA PIDANA", journal = "Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada", volume = " Vol 23, No 3 (2011)", pages = "", year = "2011", url = http://mimbar.hukum.ugm.ac.id/index.php/jmh/article/view/260 author = "Christianto, Hwian", abstract = "The progressive law perspective emphasizes discovery of law as an effort to explore the community’s living values. We hold that this perspective suits the need of Indonesian people. Pancasila shall be the absolute limit for judicial authority in interpreting law in order to ensure that discovery of law is in accordance with the ideals of Indonesian nation. Aliran hukum progresif menekankan penemuan hukum sebagai upaya menggali nilai-nilai yang hidup di masyarakat. Pemikiran ini memang sangat sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat Indonesia. Pancasila menjadi batasan yang mutlak bagi kekuasaan kehakiman dalam melakukan penafsiran sehingga penemuan hukum benar-benar terarah sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.", }