@article{IPI2819883, title = "PENERAPAN USIA KAWIN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN", journal = "Fakultas Hukum Universitas Mataram", volume = "Vol. 1 No. 2 (2021): Private Law Universitas Mataram", pages = "", year = "2021", url = https://journal.unram.ac.id/index.php/privatelaw/article/view/246/99 author = "Hifdul Lisan Amal; Lalu Hadi Adha", abstract = "Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa dalam hal penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan di Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat sangat minim karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang penetapan batas usia kawin yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yang dimana dalam praktiknya sering terjadi pernikahan dibawah usia kawin karena anak sudah tidak lagi patuh terhadap nasihat orang tua yang menjadikan anak merasa bebas dalam bergaul, dan mudahnya dalam mengurus dispensasi usia kawin karena dalam masyarakat Kabupaten Dompu mengenal yang namanya perkawinan selarian (londo iha). Pandangan masyarakat terhadap penetapan batas usia kawin dapat disimpulkan hanya sebagai pedoman dalam melakukan perkawinan namun tidak mengikat, yang dimana faktor yang mendorong terjadinya perkawinan dibawah usia kawin karena faktor sosial budaya, faktor ekonomi dan faktor lingkungan. Oleh karena itu seiring terjadinya perkawinan dibawah usia kawin dalam masyarakat dapat dipandang sebagai perkawinan yang tidak baik keberadaannya ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat, sehingga batas usia kawin perlu dipertimbangkan kembali di Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat.", }