@article{IPI549003, title = "Kesaksian Perempuan", journal = "Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan", volume = "Vol 2 No 2 (2015): Al-Qadau", pages = "", year = "2015", url = https://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/al-qadau/article/view/2640/2491 author = "Nur Aisyah", abstract = "Pembahasan kesetaraan laki-laki dengan perempuan selalu menarik. Menariknya, antaralain disebabkan karena keseteraan tidak lagi terbatas dalam persoalan yang dalam pembahasan fikih dibedakan antara kedua jenis manusia tersebut. Salah satunya adalah persoalan kesaksian. Pemahaman yang tersebar luas selama ini di kalangan masyarakat muslim adalah bahwa nilaiĀ  kesaksian perempuan separoh kesaksian laki-laki sebagaimana termuat dalam berbagai kitab fikih maupun tafsir. Pemahaman yang seperti itu tampaknya saat ini banyak menuai kritik, karena seolah-olah menempatkan posisi kaum perempuan lebih rendah dari pada kaum laki-laki. Akibatnya, banyak tudingan terhadap Islam sebagai agama yang diskriminatif terhadap kaum perempuan", }