Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan)
Vol 7, No 1 (2019)

Konsep Hasil Tindak Pidana Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Syiis Nurhadi (Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram)
Rodliyah Rodliyah (Universitas Mataram)
Any Suryani Hamzah (Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
19 Apr 2019

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep hasil tindak pidana lain dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, hal ini karena banyaknya peluang para pelaku pencucian uang dalam melakukan aksi pencucian uang di berbagai bidang. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian yang disimpulkan diketahui bahwa terdapat beberapa bidang yang menghasilkan harta kekayaan yang berasal dari tindak pidana lain yang diancam dengan pidana penjara 4 (empat) tahun atau lebih yaitu di bidang Desain Industri, di bidang Paten, di bidang Merek dan Indikasi Geografis, di bidang Hak Cipta, di bidang Wakaf, di bidang ITE, di bidang Ketenagakerjaan, di bidang Kesehatan, di bidang Keuangan, di bidang Pertambangan, di bidang Sistem Resi Gudang, di bidang Penerbangan, dan Penggunaan Identitas Palsu.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

IUS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal IUS established December 2012, is an institution that focuses on journal development for post graduate students and all law activists in general and specialised topics. Journal IUS publishes three times a year and articles are based on research with specific themes. Jurnal IUS was founded ...