Penelitian deskriptif ini bertujuan untuk melihat tingkat kepatuhan BPR dengan membuat gambaran secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, sifat-sifat serta hubungan antara fenomena yang diselidiki. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif dengan teknik pengumpulan data menggunakan penyebaran kuesioner kepada Direktur dan atau Pejabat yang mewakili BPR. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Direktur BPR di Wilayah Kerja Kantor OJK Malang sebanyak 67,80% (di bawah 81% kriteria Patuh) telah memenuhi kriteria patuh dalam penerapan peraturan yang diberlakukan. Agar tingkat kepatuhan BPR semakin baik, disarankan untuk memenuhi kelengkapan organisasi khususnya penerapan fungsi auditor internal dan manajemen risiko serta pelaksanaan tugas-tugas Direksi dan Dewan Komisaris BPR. DOI : https://doi.org/10.26905/jbm.v6i1.3032
Copyrights © 2019