ABSTRAKKlasifikasi dan kodefikasi penyakit dan masalah terkait merupakan salah satu kompetensi yangharus dicapai oleh Perekam Medis. Hal tersebut tertuang dalam Kepmenkes RI No 377 tahun 2007tentang Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dengan Deskripsi Kompetensi:Perekam Medis mampu menetapkan kode penyakit dan tindakan dengan tepat sesuai klasifikasiyang diberlakukan di Indonesia (ICD-10) tentang penyakit dan tindakan medis dalam pelayanandan manajemen kesehatan. Permasalahan yang ada pada saat ini adalah masih terbatasnya SDMyang benar-benar terampil dalam menetapkan kode, minimal SDM tersebut telah menempuhpendidikan Diploma 3 Perekam Medis dan Informasi Kesehatan, masih minimnya Dosen/instruktur, alat bantu dan media dalam pembelajaran klasifikasi dan kodefikasi penyakit diperguruan tinggi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan.Oleh karena itu dalam penelitian ini akan dibahas mengenai permasalahan dan upaya dalampembelajaran tersebut. Dalam hal ini terkait pemanfaatan teknologi informasi dalam pembelajaranklasifikasi dan kodefikasi penyakit dan masalah terkait.Kata Kunci: Teknologi Informasi, Klasifikasi dan Kodefikasi, Rekam medis
Copyrights © 2013