Menyalakan lampu sepeda motor di siang hari merupakan penerapan pasal 107 ayat 2 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk kepentingan keselamatan publik pengendara sepeda motor di jalan raya. Dalam pelaksanaannya, menyalakan lampu sepeda motor di siang hari menimbulkan dampak dari beberapa segi. Dibutuhkan alternatif untuk mengatasi masalah tersebut. Dinamo merupakan salah satu komponen mesin yang mengubah energi mekanik (gerak) dari mesin menjadi energi listrik dengan perantara induksi medan magnet. Pada penelitian ini telah dibuat sebuah alat pemanfaatan energi angin pada sepeda motor bergerak untuk menyalakan lampu. Alat ini menggunakan dinamo sebagai penghasil energi listrik yang dibutuhkan untuk menyalakan lampu, baling-baling kipas sebagai pembangkit listrik, rangkaian penerangan sepeda untuk menstabilkan tegangan. Proses kerja alat dimulai saat sepeda motor berjalan dan membuat baling-baling kipas bergerak memutar dinamo yang kemudian menghasilkan energi listrik untuk menyalakan lampu. Pada alat ini mendapatkan keluaran tertinggi 11,5 volt pada kecepatan 50 km dan daya terbesar yang dihasilkan oleh dinamo adalah sebesar 6,96 watt pada kecepatan 50 km untuk menyalakan lampu.
Copyrights © 2016