Jurnal Pemberdayaan Hukum
Vol 5, No 2 (2015): Jurnal Pemberdayaan Hukum

PENGARUH NON HUKUM TERHADAP KEADILAN PELAKSANAAN EKSEKUSI DALAM PERKARA PERDATA

N, Arifuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Apr 2019

Abstract

Proses pemeriksaan perkara perdata di sidang pengadilan pada hakekatnya bertujuan untuk menyelesaikan perkara yang dimanifestasikan dalam bentuk putusan pengadilan. Putusan pengadilan ini dimaksudkan untuk mengakhiri persoalan yang menjadi sengketa dan menetapkan bagaimana hukumnya dari sengketa itu. Pemeriksaan perkara memang diakhiri dengan putusan, akan tetapi dengan dijatuhkan putusan saja belumlah selesai persoalannya. Putusan ini harus dilaksanakan atau dijalankan.     Dalam hal pihak yang kalah tidak mau atau lalai melaksanakan putusan pengadilan maka terhadap pihak yang kalah tersebut dapat diambil tindakan paksa berupa eksekusi. Dengan demikian, eksekusi secara sempit dapat diartikan sebagai tindakan yang dilakukan oleh negara melalui pejabat pengadilan atas permohonan pihak yang menang, tindakan mana bermaksud agar pihak yang kalah tersebut memenuhi isi putusan pengadilan yang bersifat kondemnatoir.     Pada keyataan yang terjadi di lapangan, proses pelaksanaan eksekusi terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan ekseskusi, perlawanan yang dimaksud dapat berupa perlawanan bersifat hukum maupun perlawanan non hukum yang dengan sengaja dilakukan untuk menghalanga-halangi proses eksekusi yang mengkibatnya berkurangnya nilai keadilan terhadap pelaksanaan eksekusi tersebut.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

jph

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal PEMBERDAYAAN HUKUM diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Makassar merupakan wadah elaborasi berbagai gagasan ilmiah aktual-kontekstual perspektif Ilmu Hukum dalam bentuk kajian-kajian literatur (Literature Review) maupun hasil penelitian ...