Jurnal Pemberdayaan Hukum
Vol 7, No 1 (2017): Jurnal Pemberdayaan Hukum

ASPEK HUKUM TERHADAP PERIZINAN EKSPLORASI HUTAN

N, Arifuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Apr 2019

Abstract

Bahasa Indonesia sebagai negara hukum mengatur banyak aspek dalam masyarakat yang hidup, misalnya dalam eksplorasi hutan. Yuridish berdasarkan hal ini, disebutkan secara konstitusional di negara Republik Indonesia 1945 dan kemudian diatur lagi dalam undang-undang nomor 41, 1999 tentang Kehutanan. Itu menjelaskan hukum untuk memberikan aturan tentang eksplorasi hutan seperti mekanisme tunjangan, pembatasan, dilarang dan sanksi.Eksplorasi hutan untuk memungkinkan pemberian oleh pemerintah tidak efektif, karena hanya keuntungan ekonomi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah, di sisi lain masyarakat lokal semakinkehilangan kekuatan karena hasil hutan yang diambil tidak seimbang. Kehilangan kontrol dan rendahnya kepercayaan masyarakat  enyebabkan kekeliruan dalam implementasi memungkinkan yang akhirnya eksplorasi hutan tidak sesuai dengan prinsip konservasi. Akhirnya, sistem Izinkan sekarang belum menyeimbangkan pemberian hutan yang diuntungkan.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jph

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal PEMBERDAYAAN HUKUM diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Makassar merupakan wadah elaborasi berbagai gagasan ilmiah aktual-kontekstual perspektif Ilmu Hukum dalam bentuk kajian-kajian literatur (Literature Review) maupun hasil penelitian ...