Fenomena globalisasi meningkatkan kebutuhan negara untuk saling bekerjasama dengan negara lainnya.Salah satu fenomena yang terjadi dalam kasus ini adalah kerjasama antara Indonesia dengan Uni Eropa dibidang pembangunan. Perkembangan hubungan kedua aktor dapat menjadi contoh suatu bentuk kerjasamayang sukses dilakukan antar aktor lintas kawasan. Analisis mengenai kerjasama dalam tulisan ini akan dibahasdengan pendekatan teori liberalisme. Keduanya saling bekerjasama dikarenakan oleh adanya kepentingandan keuntungan. Namun, kerjasama dalam hubungan internasional harus lebih adil sehingga tidak terjadiketimpangan dalam pembangunan internasional.Kata Kunci: kerjasama, liberalisme, Indonesia, Uni Eropa
Copyrights © 2015