Tujuan penelitian ini adalah menganalisis efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan Inspektorat Daerah di Kabupaten Konawe. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan strategi survey yang melibatkan 42 responden aparat pemeriksa dan terperiksa yang ditentukan dengan cara acak. Instrumen pengambilan data adalah kuesioner dengan konstruksi skala Likert. Data yang digunakan adalah data seksi-silang yakni data yang menggambarkan keadaan tahun 2016. Metode analisis data yang digunakan adalah statistik deskriptif rata-rata hitung dan persentase. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan Inspektorat Daerah berada pada kategori baik, belum mencapai tingkat amat baik, yang berarti bahwa aparat belum sepenuhnya menerapkan kriteria pengawasan yang efektif dalam seluruh tahapan pengawasan mulai dari pemeriksaan, telaah ulang, dan monitoring dan evaluasi. Kata-kata kunci: Efektivitas; Fungsi pengawasan; Pemeriksaan reguler.
Copyrights © 2018