JURNAL HUKUM dan KENOTARIATAN
Vol 3, No 2 (2019): Jurnal Volume III – Nomor 2 – Agustus 2019

PERAN NOTARIS DALAM PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA

Triwahyuningsih, Susani (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2019

Abstract

Notaris merupakan salah satu  pelayan masyarakat yang penting atau bahkan istimewa. Pelayanannya ini berhubungan dengan perlindungan  atau penegakan hukum. Dalam ranah demikian, peran yang dilakukan oleh notaris identik dengan menegakkan hak asasi manusia (HAM), karena dari aktifitas yang dilakukannya dapat memberikan jaminan kepastian yuridis terdapa hak-hak masyarakat atau pihak yang meminta jasa layanan kepadanya. Kalau jasa layanan yang ditunjukkannya benar sesuai dengan norma yuridis, maka hal ini memosisikannya sebagai subyek yang bekomitmen terhadap HAM.Kata kunci: notaris, peran, hak asasi manusia, penegakan Notary is one of important or even special public servants. This service is related to protection or law enforcement. In this domain, the role carried out by the notary is synonymous with upholding human rights (HAM), because the activities carried out can provide a guarantee of juridical certainty on the rights of the society or the party requesting services to him. If the services shown are in accordance with juridical norms, then their positions as subjects who are committed to HAM.Keywords: notary, role, human rights, enforcement

Copyrights © 2019