Publish Date
30 Nov -0001
Kekerasan fisik pada anak adalah segala bentuk penyiksaan, pemukulan, dan penganiayaan tehadap anak atau remaja dibawah usia 18 tahun. Kekerasan fisik ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah pengalaman masa lalu, keadaan mental orang tua, pecandu minuman keras, kemiskinan, budaya, perilaku agresif anak sampai status anak. Meskipun sanksi hukum yang diberikan kepada pelaku kekerasan tidak ringan, namun jumlah kasus kekerasan fisik pada anak terus meningkat yaitu sebanyak 6 kasus. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab narapidana wanita melakukan kekerasan fisik pada anak di Lembaga Pemasyarakatan Kota Pekanbaru.Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan melakukan sistem wawancara mendalam. Penelitian ini dilakukan pada bulan Juni sampai dengan bulan Juli 2015 di Lembaga Pemasyarakatan Kota Pekanbaru. Informan dalam penelitian ini adalah 3 orang informan utama, yaitu narapidana wanita dengan kasus kekerasan fisik pada anak, 6 orang informan penunjang, terdiri dari 1 orang kepala lapas, 3 orang petugas lapas dan 2 orang keluarga narapidana wanita.Hasil penelitian menunjukan bahwa tidak hanya 1 faktor yang menyebabkan narapidana wanita melakukan kekerasan fisik pada anak, Faktor status anak bukan anak kandung dan pengalaman pada masa lalu merupakan faktor dominan terjadinya kekerasan fisik pada anak. Disarankan kepada masyarakat khususnya orang tua untuk lebih perhatian dan memberi kasih sayang kepada anak-anaknya meskipun anak bukan anak kandung, memberikan pendidikan agama sedini mungkin dan berperan aktif melaporkan apabila ditemukan kasus kekerasan pada anak dilingkungan sekitar.
Copyrights © 2016