Perpustakaan desa merupakan perwujudan dari pendidikan non-formal. Hal ini berarti bahwa keberadaan perpustakaan desa diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat, utamanya dalam pemenuhan sumber-sumber informasi. Berdasarkan hal ini, maka penyelenggaraan perpustakaan desa perlu memperhatikan prinsip-prinsip administrasi pendidikan. Artikel ini merupakan pemikiran terkait pengelolaan perpustakaan desa dengan berbasis pada kajian administrasi pendidikan. Prinsip-prinsip administrasi pendidikan dapat diterapkan dalam penyelenggaraan perpustakaan desa, mengingat perpustakaan desa didirikan dalam pemenuhan pendidikan non-formal. Fungsi-fungsi manajemen, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan dapat diterapkan dalam pengelolaan perpustakaan desa untuk mencapai efektivitas dan efisiensi sesuai prinsip-prinsip dalam administrasi pendidikan. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan program perpustakaan desa.
Copyrights © 2019