Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap perencanaan pengembangan Agrowisata Jamu Ramuan Madura di Kabupaten Sumenep dan (2) untuk mengetahui kesiapan masyarakat terhadap perencanaan pengembangan Agrowisata Jamu Ramuan Madura di Kabupaten Sumenep. Penentuan daerah penelitian dilakukan secara sengaja di Desa Matanair Kecamatan Rubaru dengan pertimbangan berdasarkan penelitian sebelumnya (Fatmawati et al. (2012) dan Ralistiya et al. (2012) bahwa Desa Matanair merupakan daerah yang berpotensi untuk dikembangkan Agrowisata Jamu Ramuan Madura. Hasil analisis menunjukkan bahwa masyarakat Desa Matanair siap terhadap perencanaan pengembangan Agrowisata Jamu Ramuan Madura walaupun perlu sosialisasi karena masih banyak yang belum mengetahui adanya perencanaan tersebut.
Copyrights © 2012