Jumal Konstitusi Volume IV No. 2, November 2011 Pusat Pengkajian Konstitusi (Puskasi) Fakultas Hukum universitas Widyagama bekerjasama dengan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menerbitkan Jurnal Konstitusi dengan mengetengahkan beberapa bahasan seputar hukum konstitusi. Bahasan pertama dibuka oleh Abdul Mukhtie Fadjar yang membedah mengenai Usul Perubahan Kelima UUD 1945: Belaiar dari pengalaman Perubahan UUD 1945 Tahun 1999-2002. Hal ini terkait dengan upaya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggagas Perubahan Kelima Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), setelah kegagalan atas gagasan serupa oleh DPD Periode 2004-2009 yang kurang mendapatkan respon positif. Selanjutnya Djoko Imbawani Atmadjaja mengkaji tentang bagaimana membangun hukum untuk kesejahteraan. Bertolak dari upaya hukum mewujudkan negara kesejahteraan, Fatkhurohman menyajikan bahasan tentang demokrasi deliberatif, demokrasi pancasila dan demokrasi konstitusional. Dalam konteks pengakan hukum, Zulkamain mengupas hal-hal terkait hambatan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan korporasi dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Copyrights © 2011