Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam
Vol 8, No 1 (2019)

Konsep Kafā’ah Antara Golongan Bā’alawī Dan Mashāyikh Dalam Perkawinan Masyarakat Arab Ampel Kota Surabaya

Achmad Mubassir (Prodi Ahwal al Syakhshiyah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Indonesia)
Isa Anshori (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Sep 2019

Abstract

ABSTRAKKafā’ahdalam perkawinan merupakan kesetaraan antara calon suami dan istri agar tidak ada unsur keterpaksaan dalam melangsungkan suatu perkawinan. Indonesia terdiri dari beberapa etnis, diantaranya etnis Arab yang bermukim di Kelurahan Ampel Kecamatan Semampir Kota Surabaya. Etnis ini memiliki konsep kafā’ahperkawinan yang sangat memperjuangkan kriteria nasab. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sistem dan praktek kafā’ahdalam perkawinan masyarakat Arab Ampel Kota Surabaya baik golongan Bā’alawīdan Mashāyikh.  Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan model penelitian etnografi (kelompok masyarakat dan budaya manusia). Tekhnik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif.Hasil penelitian menyimpulkan bahwa konsep kafā’ahdalam masyarakat Arab Ampel Kota masihmengutamakan pada kriteria nasab (keturunan), kemudian disusul dengan kriteria tambahan yaitu agama dan pekerjaan.  Golongan Bā’alawīmempertahankan nasab untuk menjaga garis keturunan dari Rassulullah SAW, sedangkan  golongan Mashāyikhuntuk mempertahankan garis kekerabatan. Golongan Bā’alawī belum mengalami perubahan konsep kafā’ah nasab, sedangkan golongan Mashāyikh sudah mulai menunjukkan perubahan konsep kafā’ah nasab. Kata Kunci: Kafā’ah, Perkawinan, Masyarakat Arab Ampel Surabaya

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Maqasid

Publisher

Subject

Religion Humanities Astronomy Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, adalah jurnal yang mempublikasikan hasil-hasil kajian dan penelitian orisinal dengan edisi terbaru dalam Studi Hukum Islam. Ruang Lingkup Jurnal Maqasid adalah (1) Hukum Islam (Islamic Law), (2) Hukum Keluarga Islam (Islamic Family Law), (3) Hukum Perkawinan Islam ...