ABSTRAKKantin pada sebuah kampus merupakan salah satu bentuk fasilitas umum, yang keberadaannya selain sebagai tempat untuk menjual makanan dan minuman. Kebersihan kantin sangat berkaitan dengan system sanitasi yang dijalankan. Mengacu pada PERMENKES RI No.1096/MENKES/PER/2011 setidaknya ada empat standar teknis yang harus dipenuhi untuk memenuhi persyaratan sanitasi kantin sehat, antara lain standar teknis bangunan, fasilitas sanitasi, peralatan, dan ketenagaan. Berdasarkan data yang diperoleh, prosentase ketercapaian standar teknis bangunan 43%, fasilitas sanitasi 45%, peralatan 75%, dan ketenagaan 55%. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kantin di lingkungan kampus universitas X masih jauh dari kata baik. Hal ini didorong dengan kurangnya fasilitas sanitasi dalam mendukung penyelenggaraan kantin sehat. Selain peningkatan sarana fasilitas sanitasi, keberadaan kantin sehat di lingkungan kampus dapat diwujudkan dengan melibatkan semua pihak, baik pengelola kampus, pengelola kantin, penjamah makanan serta konsumen. Kantin sehat mampu menciptakan kehidupan kampus yang lebih sehat dan aman. DOI : https://doi.org/10.33005/jdg.v9i2.1676
Copyrights © 2019