Penelitian ini membahas tentang proses perumusan kebijakan perlindungan Bahasa Sunda yang terdapat pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2012 tentang penggunaan pemeliharaan dan pengembangan bahasa, sastra dan aksara sunda. Didasari pada permasalahan semakin menurunnya jumlah penutur Bahasa Sunda, maka penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana proses perumusan Peraturan Daerah Pemerintah Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2012 yang berlangsung pada Tahun 2011. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode deskripstif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan studi lapangan yang berupa wawancara. Penelitian ini dilakukan kepada anggota Tim Penyusun Kebijakan dari Dinas Pendidikan Kota Bandung. Berdasarkan hasil penelitian dilapangan bahwa dalam meningkatkan jumlah penutur Bahasa Sunda di Kota Bandung, proses perumusan kebijakan tentang Perlindungan Bahasa Sunda dilakukan melalui tahap pengidentifikasian dan pembuatan sejumlah alternatif kebijakan dan penyempitan sejumlah solusi sebagai persiapan dalam pengambilan keputusan akhir. Proses perumusan kebijakan tersebut memerlukan waktu sekitar 6 bulan dengan berbagai macam kendala diantaranya adalah kesulitan menentukan narasumber, namun demikian secara keseluruhan proses perumusan tersebut telah berjalan dengan lancar. Berdasarkan temuan penelitian tersebut, penulis menyarankan bagi Pemerintah Kota Bandung yang mungkin dapat bermanfaat. Sebaiknya Dinas Pendidikan dan Tim Perumus dapat melakukan penelitian yang lebih menyeluruh untuk bisa memenuhi tuntutan stakeholders. Agar alternatif-alternatif kebijakan yang dibuat bisa lebih jelas ukuran tingkat keberhasilannya dan alternatif tersebut dapat membawa dampak yang sesuai dengan rencana yang dibuat.
Copyrights © 2019