Spirit Publik : Jurnal Administrasi Publik
Vol 12, No 2 (2017)

Dinamika Ketenagakerjaan Di Indonesia: Penghapusan Sistem Outsourching (Kajian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan)

Andy Arya Maulana Wijaya (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Nov 2017

Abstract

Penghapusan sistem outsourching menjadi tuntutan pekerja di Indonesia, disebabkan adanya ketimpangan dalam pelaksanaanya. Dimana sistem kerja outsorching ini sebenarnya telah diatur dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Artikel ini kemudian akan menganalisis problematik tersebut, hal ini dapat dilihat pada tiga hal, yaitu hubungan kerja, Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Serikat Pekerja. Terjadi adanya penyimpangan dalam aturan yang dibuat, sehingga ada tuntutan penghapusan sistem outsourching oleh pekerja. Hubungan Kerja dalam sistem outsourching tidak jelas karena perjanjian hanya melibatkan pekerja outsourching dan perusahaan penyedia pekerja, namun tidak melibatkan perusahaan penyedia pekerjaan. Jaminan sosial tenaga kerja, merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial bagi pekerja untuk mendapatkan hidup yang layak. Serikat Pekerja, dimana dalam prakterknya outsourching tidak jelasnya fungsi dan peran serikat pekerja dalam perusahaan.Keywords: Ketenagakerjaan, Outsoursching

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

spirit-publik

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

Spirit Publik : Jurnal Administrasi Publik diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret (UNS). Jurnal ini menyajikan hasil penelitian dan artikel dalam lingkup kajian kebijakan dan manajemen publik. ...