LEGITIMASI: Jurnal Hukum Pidana dan Politik Hukum
Vol 7, No 2 (2018)

Persepsi Masyarakat Gampong Mee Pangwa Kecamatan Trienggadeng Tentang Mediasi Perkara Pidana dalam Peradilan Adat

Israr Hirdayadi (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh)
Khairun Nisak (Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh)



Article Info

Publish Date
29 Dec 2018

Abstract

Penyelesaian kasus pidana secara umum tidak mengenal adanya mekanisme mediasi, kecuali dalam konteks penyelesaian kasus pidana bagi anak atau lebih dikenal dengan sebutan restoratif justice. Bagi orang dewasa akan diberlakukan sesuai dengan sistem peradilan pidana pada umumnya. Berbeda halnya dalam konteks Aceh yang membolehkan perkara pidana ringan yang dilakukan orang dewasa diselesaikan secara mediasi. Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Istiadat. Hasil penelitian menunjukan bahwa mediasi terhadap perkara pidana di lakukan setelah adanya pelaporan dari para pihak, mediasi dilakukan oleh Keuchik, Tuha Peut dan Teungku Imuem sebanyak dua tahap yaitu pertemuan secara terpisah dengan para pihak untuk mediasi tahap awal, tahap selanjutnya para pihak dipertemukan untuk memperoleh solusi dari mediasi yang dilakukan. Hampir semua masyarakat di Kecamatan Trienggadeng setuju, merasa mudah dan bisa menerima hasil keputusan yang dihasilkan dari proses mediasi dan masyarakat merasa sangat terbantu dengan adanya proses mediasi yang ada di gampong  karena prosesnyalebih mudah dan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah lebih cepat dibandingkan dengan proses di kepolisian.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

legitimasi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Legitimasi Journal (the Journal of Criminal and Political Law) published biannually in January and July, is published by the Faculty Shariah and Law UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Its purpose is to promote the study of criminal law and Islamic law in general and to discuss discourses of the ...