Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan program pemerintah yang pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya non-personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Dana BOS tersebut bertujuan untuk menggratiskan seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta, menggratiskan seluruh siswa SD dan SMP negeri terhadap biaya operasional sekolah, kecuali pada Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), dan meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta. Adanya dana BOS tidak didukung dengan pengelolaan yang bagus di setiap sekolah termasuk di Sekolah Menengan Pertama Negeri 2 Satui. Dalam melakukan pengelolaan dana BOS masih dilakukan dengan pencatatan manual sehingga kadang terjadi human error seperti kesalahan dalam penginputan data yang menyebabkan data menjadi tidak akurat dan relevan. Menanggapi adanya kendala tersebut, maka dibuatlah sistem informasi berbasis web untuk menyelesaikan masalah tersebut. Sistem ini bisa memberikan kemudahan bagi bendahara untuk membuat laporan keuangan yang selalu terupdate setiap bulannya dan memudahkan Kepala Sekolah untuk melihat laporan yang telah dibuat.
Copyrights © 2020