Tiap kali muncul tindak pidana yang dilakukan anak, publik selalu melihatnya pada dua sisi, yakni pada aspek penegakan hukumnya dan sisi pelaku yang masih berusia anak-anak.Penegakan hukum terhadap kejahatan tindak pidana anak dilakukan dalam satu sistem hukum yang terdiri dari substansi hukum, struktur hukum dan budaya hukum. Dari segi substansi hukumnya, kejahatan tindak pidana anak ini diatur dalam KUHP dan di luar KUHP.Kata Kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana Anak
Copyrights © 2017