JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 1, Nomor 2, Tahun 2019

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK MEREK DAGANG IKEA ATAS PENGHAPUSAN MEREK DAGANG

Rahmadia Maudy Putri Karina (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Rinitami Njatrijani (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
29 May 2019

Abstract

Kasus sengketa merek yang ramai dibicarakan di Indonesia adalah kasus antara PT Inter IKEA System BV Swedia VS PT Ratania Khatulistiwa. Adanya sengketa tersebut menyebabkan PT Ratania Khatulistiwa mengajukan gugatan penghapusan merek IKEA atas produk barang kelas 20 dan 21 yang dimiliki oleh PT Inter IKEA System BV Swedia dikarenakan merek tersebut tidak digunakan dan tidak terlihat dipasaran dalam kurun waktu 3 tahun berturut-turut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kapan PT Inter IKEA System BV Swedia kehilangan hak atas mereknya dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pemegang hak merek dagang IKEA. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah yuridis normatif, yaitu menggunakan bahan kepustakaan sebagai data utama. Hasil dari penelitian ini adalah merek IKEA milik PT Inter IKEA System BV Swedia dinyatakan telah dihapus setelah Mahkamah Agung RI mengeluarkan Putusan Nomor 264/K/PDT.Sus-HKI/2015. PT Ratania Khatulistiwa memperoleh perlindungan hukum dari perbuatan hukum pendaftaran merek IKEA yang didaftarkannya di Direktorat Jenderal HKI, serta berdasarkan hukum PT Ratania Khatulistiwa dapat menjadi pihak ketiga yang diizinkan untuk mengajukan permohonan penghapusan merek IKEA yang tidak digunakan oleh PT Inter IKEA System BV Swedia, walaupun PT Ratania Khatulistiwa bukan merupakan pendaftar pertama atas merek IKEA tersebut.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...