Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 01, Januari 2017

TINJAUAN HUKUM INTERNASIONAL MENGENAI TANGGUNG JAWAB OPERATOR PESAWAT UDARA TERHADAP KERUSAKAN DI ATAS PERMUKAAN BUMI AKIBAT KECELAKAAN PESAWAT UDARA

Dewa Gede Yuda Sedewa Suryadi (Unknown)
Made Nurmawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Jan 2017

Abstract

Sejumlah kasus mengenai kerusakan di permukaan bumi yang diakibatkan oleh kecelakaan pesawat udara ternyata menimbulkan masalah hukum. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum internasional mengenai  pertanggungjawaban operator terhadap kerusakan di atas permukaan bumi yang disebabkan oleh kecelakaan pesawat udara serta untuk menganalisis penerapan pengaturan internasional mengenai isu ini dalam kasus nyata. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan yang dalam hal ini menganalisis instrumen hukum internasional yang relevan dan pendekatan kasus. Tulisan ini menyimpulkan bahwa kerusakan yang terjadi di atas permukaan bumi yang diakibatkan oleh kecelakaan pesawat udara menjadi tanggung jawab operator sebagaimana diatur di dalam Convention on Damages Caused by Foreign Aircraft to Third Parties on the Surface. Selain itu, tulisan ini juga menyimpulkan bahwa pengaturan internasional mengenai tanggung jawab operator terhadap kerusakan di atas permukaan bumi akibat kecelakaan pesawat udara diterapkan dalam kasus D’anna v. United States dan kasus kecelakaan pesawat 191 American Airlines di Bandar udara Chicago.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...