Latar belakang: Kabupaten Pekalongan adalah salah satu kabupaten dengan tingkat kemiskinan mencapai 12,61%, sedangkan 20% penduduk miskin tidak memiliki Jaminan Kesehatan. Tujuan: Menciptakan program "RSUD Kajen Berbagi" untuk menyediakan layanan kesehatan gratis bagi pasien yang tidak memiliki asuransi dan diklasifikasikan sebagai keluarga miskin. Metode: Penelitian deskriptif dengan tujuan menggambarkan tahapan "RSUD Kajen Berbagi" yang dilakukan di RSUD Kajen melalui data sekunder yang dikumpulkan dari rumah sakit. Program Tahapan "RSUD Kajen Berbagi" dimulai dari persiapan yang disiapkan oleh tim yang efektif dan penandatanganan Keputusan Direktur. Tahap perencanaan adalah persiapan yang efektif dan Rumah Zakat, persiapan jadwal, pengumpulan informasi donor, dan program sosialisasi, deklarasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Rumah Zakat. Fase uji coba adalah memasang alur dan SOP, memberikan ruang bagi Lembaga Rumah Zakat. Hasil: Program "RSUD Kajen Berbagi" telah dilaksanakan dengan baik sebagaimana dibuktikan dengan periode 1 bulan yang telah dapat membantu 22 orang dengan total biaya Rp. 15.893.209,00 dan masih memiliki penawaran surplus. 16.792.470,00. Kesimpulan: Program yang diharapkan untuk masa depan adalah bahwa program ini dapat dikembangkan lebih banyak.Latar belakang: Kabupaten Pekalongan adalah salah satu kabupaten dengan tingkat kemiskinan mencapai 12,61%, sedangkan 20% penduduk miskin tidak memiliki Jaminan Kesehatan. Tujuan: Menciptakan program "RSUD Kajen Berbagi" untuk menyediakan layanan kesehatan gratis bagi pasien yang tidak memiliki asuransi dan diklasifikasikan sebagai keluarga miskin. Metode: Penelitian deskriptif dengan tujuan menggambarkan tahapan "RSUD Kajen Berbagi" yang dilakukan di RSUD Kajen melalui data sekunder yang dikumpulkan dari rumah sakit. Program Tahapan "RSUD Kajen Berbagi" dimulai dari persiapan yang disiapkan oleh tim yang efektif dan penandatanganan Keputusan Direktur. Tahap perencanaan adalah persiapan yang efektif dan Rumah Zakat, persiapan jadwal, pengumpulan informasi donor, dan program sosialisasi, deklarasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Rumah Zakat. Fase uji coba adalah memasang alur dan SOP, memberikan ruang bagi Lembaga Rumah Zakat. Hasil: Program "RSUD Kajen Berbagi" telah dilaksanakan dengan baik sebagaimana dibuktikan dengan periode 1 bulan yang telah dapat membantu 22 orang dengan total biaya Rp. 15.893.209,00 dan masih memiliki penawaran surplus. 16.792.470,00. Kesimpulan: Program yang diharapkan untuk masa depan adalah bahwa program ini dapat dikembangkan lebih banyak.
Copyrights © 2019