Hak asasi manusia menjadi term yang populer, satu diantaranya adalah yang menyangkut persoalan perempuan. Dalam Islam hak-hak pundamental manusia memperoleh jaminan yang sangat kuat tanpa memperhatikan apakah ia seorang laki-laki atau perempuan. Islam hadir dengan konsepsi bahwa kedudukan dan peran laki-laki maupun perempuan merupakan komplementer yang saling menyempurnakan. Islam tidak mendudukan keduanya dalam siatuasi kontradiksi yang melahirkan konflik.Kesetaraan perempuan dan laki-laki berimplementasi kepada terbukanya ruang dan peluang bagi keduanya untuk mencetak prestasi terbaik mereka dalam koridor hak dan kewajibannya. Kedudukan dan peran perempuan dalam pandangan Islam meliputi berbagai peran yaitu : dimensi spiritual, ekonomi, sosial, politik dan hukum serta kepemimpinan., di beri tempat yang sama dengan kedudukan dan peran kaum laki-laki.
Copyrights © 2003