Masalah-Masalah Hukum
Vol 48, No 4 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM

DAMPAK KEBIJAKAN ISBAT NIKAH TERHADAP PERKAWINAN SIRI DAN CAMPURAN DI KABUPATEN CIANJUR

Cucu Solihah (Fakultas Hukum dan Pasca Sarjana Ilmu Hukum, Universitas Suryakancana)
Yuyun Yulianah (Fakultas Hukum dan Pasca Sarjana Ilmu Hukum, Universitas Suryakancana)
Hilman Nur (Fakultas Hukum dan Pasca Sarjana Ilmu Hukum, Universitas Suryakancana)
Mumuh M. Rozi (Fakultas Hukum dan Pasca Sarjana Ilmu Hukum, Universitas Suryakancana)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2019

Abstract

Kebijakan isbat nikah berlaku terhadap perkawinan dalam rangka penyelesaian perceraian, hilangnya akta nikah, adanya keraguan tentang sah atau tidaknya salah satu syarat perkawinan, dan terhadap perkawinan yang terjadi sebelum berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1974  juga terhadap Perkawinan yang dilakukan oleh mereka yang tidak mempunyai halangan perkawinan menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, namun kebijakan tersebut juga dimanfaatkan oleh pasangan suami istri yang menikah  dengan cara siri dan perkawinan campuran. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif yuridis berupa analisis deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder berupa peraturan yang relevan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan adanya indikasi pemanfaatan celah hukum dari kebijakan isbat nikah oleh masyarakat dan warga Negara asing dalam menikahi wanita Indonesia guna menghindari syarat administrasi perkawinan.

Copyrights © 2019