Masalah-Masalah Hukum
Vol 44, No 1 (2015): MASALAH-MASALAH HUKUM

ILMU HUKUM NASIONAL DALAM MENUNJANG PEREKONOMIAN INDONESIA BERASASKAN KEADILAN SOSIAL

Derita Prapti Rahayu (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jan 2015

Abstract

Science including legal study that is not accompanied by knowledge of the Godhead ( the Pancasila ) is incomplete . Legal science coupled with the values   of Pancasila , gave birth to legal experts who will make the rule of law in our country can not be separated from the Pancasila as the state . Containsbasic values   of local wisdom keindonesiaan that principles are translated into the fifth principle. Ultimately creating a socially just economy called Pancasila economy .Ilmu pengetahuan termasuk ilmu hukum yang tidak dibarengi dengan ilmu Ketuhanan (dalam Pancasila) adalah tidak lengkap. Ilmu hukum yang dibarengi dengan nilai Pancasila, melahirkan para pakar hukum yang akan membuat aturan hukum di Negara kita tidak terlepas dari Pancasilasebagai dasar negara. Mengandung nilai-nilai dasar dari kearifan lokal keIndonesiaan yang dijabarkan ke dalam kelima silanya. Pada akhirnya menciptakan perekonomian berkeadilan sosial yang disebut dengan ekonomi Pancasila.

Copyrights © 2015