KESMAS
Vol 7, No 5 (2018): Volume 7, Nomor 5, September 2018

ANALISIS PENERAPAN BUDAYA 5R (RINGKAS, RAPI, RESIK, RAWAT, RAJIN) PADA PEMBANGUNAN GEDUNG FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS SAM RATULANGI OLEH PT. ADHI KARYA (PERSERO) TBK

Rantung, Adriana R.H. (Unknown)
Pinontoan, Odi R. (Unknown)
Suoth, Lery (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Feb 2019

Abstract

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sudah menjadi perhatian bagi semua kalangan baik dalam masyarakat maupun dalam suatu organisasi atau perusahaan. Kesehatan dan Keselamatan Kerja merupakan salah satu aspek tenaga kerja yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Salah satu upaya dalam pelaksanaan K3 untuk menciptakan tempat kerja yang aman dan nyaman yaitu adanya budaya kerja 5R.  Budaya 5R merupakan budaya tentang bagaimana seseorang memperlakukan tempat kerja secara benar untuk menunjang produktivitas bekerja. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan budaya 5R pada pembangunan gedung Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi oleh PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan informan diambil 5 responden. Berdasarkan penelitian ini dapat  disimpulkan bahwa penerapan budaya 5R pada pembangunan gedung Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi oleh PT. Adhi Karya (Persero) Tbk sudah diterapkan dengan baik. Hal ini menunjukkan bahwa setiap dokumen baik faktor pendukung dan penghambat, kesesuaian atau standar serta metode sudah ada. Sebagai saran dari penelitian ini sebaiknya terus mempertahankan dan meningkatkan penerapan budaya 5R yang ada dalam proyek pembangunan gedung gedung Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi oleh PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. Kata Kunci : Upaya K3, Budaya 5R ABSTRACTOccupational Health and Safety (K3) has become a concern for all circles both in society and within an organization or company. Occupational Health and Safety is one aspect of labor that is regulated in Law No. 13 of 2003. One of the efforts in implementing K3 is to create a safe and comfortable workplace, namely the existence of a 5R work culture. Culture 5R is a culture of how one treats the workplace correctly to support work productivity. The purpose of this study was to find out how the application of 5R culture to the construction of the Law Faculty building of Sam Ratulangi University by PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. This study uses qualitative research methods with informants taken 5 respondents. Based on this study it can be concluded that the application of 5R culture to the construction of the Law Faculty building of Sam Ratulangi University by PT. Adhi Karya (Persero) Tbk has been implemented well. This shows that every document, both supporting and inhibiting factors, conformity or standards and methods already exists. As a suggestion from this research, it is better to continue to maintain and improve the application of the 5R culture in the construction project of the Law Faculty building of the University of Sam Ratulangi by PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. Keywords : K3 Efforts, 5R Culture 

Copyrights © 2018