NOTARIUS
Vol 12, No 1 (2019): Notarius

IMPLIKASI PENGADAAN LAHAN RELOKASI TERHADAP PEDAGANG KAKI LIMA PASAR SURYOKUSUMO TLOGOSARI DI SEMARANG

Syarif Prakoso, Ramzy (Unknown)
Aminah, Aminah (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Jun 2019

Abstract

The relocation of Tlogosari street vendors to the street park Suryokusumo road shelter is still reaping polemics among traders. Process of land acquisition for market street vendor Suryokusumo Tlogosari relocation is carried out by the Semarag City government because the distance is not so far from the initial location. Granting of HPL  on HGB must be based on a written agreement. Granting of HGB is used by street vendors for only 3 years and can be guaranteed only 2 years for which 1 year is used for an extension application. The implication of relocation is that the location where the relocation to the Suyokusumo shelter is not strategic has resulted in many people not knowing the whereabouts of the relocation, having the status of a trading place and business certainty, a quiet relocation environment far from the reach of buyers. Keywords : Relocation, The land acquisition, Street Vendors     Abstrak Relokasi pedagang kaki lima Tlogosari ke shelter jalan Taman Suryokusumo masih menuai polemik diantara para pedagang. Proses pengadan lahan untuk relokasi pedagang kaki lima pasar Suryokusumo Tlogosari dilakukan oleh pemerintah Kota Semarang karena jaraknya tidak begitu jauh dari lokasi awal. Pemberian Hak Guna Bangunan diatas tanah Hak Pengelolan harus dilakukan berdasarkan perjanjian tertulis. Pemberian Hak Guna Bangunan digunakan oleh pedagang kaki lima hanya 3 tahun dan bisa di jaminkan hanya 2 tahun yang 1 tahun digunakan permohonan perpanjangan. Adapun implikasinya terhadap relokasi adalah Lokasi tempat relokasi ke shelter Suyokusumo yang tidak strategis mengakibatkan banyak masyarakat tidak mengetahui keberadaan relokasi tersebut, lingkungan relokasi yang sepi jauh dari jangkauan pembeli.            Kata Kunci : Relokasi, Pengadaan Lahan, Pedagang Kaki Lima

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

notarius

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup cakupan Notarius meliputi Hukum Perdata, Hukum Perjanjian, Hukum Pajak, Hukum Bisnis, Hukum Perikatan, Hukum Adat, Hukum Petanahan, Prinsip Pembuatan Akta, dan Hukum Administrasi Kenotariatan. dan Semua Artikel yang tekait langsunga dengan ruang lingkut kajian adan atau sudi ...