LAW REFORM
Vol 8, No 2 (2013)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT HUKUM ADAT DI INDONESIA ATAS PEMANFAATAN SUMBER DAYA GENETIK SEBAGAI SUATU KEKAYAAN INTELEKTUAL

Ghandis Clarinda Tiara Harum (Program Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro. Jl. Imam Bardjo, S.H. No. 1 - Semarang 50241 Telp: (024)8310885 dan 8313493
Fax (024) 8313516 Email: magisterhukum_undip@yahoo.co.id)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2013

Abstract

Masyarakat hukum adat sangat berperan penting dalam mengungkap manfaat-manfaat sumber daya genetik tertentu. Namun ironisnya, tidak sepeser pun keuntungan yang diperoleh oleh masyarakat hukum adat di Indonesia sementara negara-negara maju melalui rezim HKI memperoleh banyak keuntungan dari pemanfaatan sumber daya genetik yang berasal dari pengetahuan masyarakat hukum adat. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji: apakah Rezim HKI mampu mengakomodasi perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat atas pemanfaatan sumber daya genetik sebagai kekayaan intelektual? Bagaimana kebijakan perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat atas pemanfaatan sumber daya genetik sebagai kekayaan intelektual di Indonesia pada saat ini dan masa mendatang? Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa Rezim HKI tidak mampu mengakomodasi perlindungan hukum terhadap masyarakat hukum adat atas pemanfaatan sumber daya genetik Kebijakan di Indonesia saat ini masih berpedoman pada sistem pengakuan bersyarat masyarakat hukum adat.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Masyarakat Hukum Adat, Sumber Daya Genetik

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

lawreform

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

s a peer-reviewed journal published since 2005. This journal is published by the Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro, Semarang. LAW REFORM is published twice a year, in March and September. LAW REFORM publishes articles from research articles from scholars and experts around the ...