Jurnal Hukum Progresif
Vol 2, No 1 (2006): Volume: 2/Nomor1/April/2006

Hukum Progresif: Solusi atas Keterpurukan Hukum di Indonesia

Anis Ibrahim (Law Science Doctorate Program Diponegoro University)



Article Info

Publish Date
18 Jul 2011

Abstract

Bukan rahasia lagi bahwa untuk memenangkan suatu perkara di pengadilan dibutuhkan dana yang cukup banyak untuk nyogok sana dan nyogok sini, sehingga keterpurukan hukum bahkan kematian hukum tampak jelas di hadapan kita. Untuk dapat keluar dari situasi keterpurukan hukum di Indonesia, maka harus ada usaha "pembebasan" dari cara kerja konvensional yang diwariskan oleh aliran hukum positif dengan segala doktrin dan prosedurnya uang serba formal-prosedural. "Pembebasan" itu barang tentu hanya dapat ditempuh melalui paradigma Hukum Progresif yang sangat peduli kepada kebenaran, kemanusiaan dan keadilan.

Copyrights © 2006






Journal Info

Abbrev

hukum_progresif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published ...