Jurnal PIR : Power in International Relations
Vol 2, No 2 (2018): PIR FEBRUARI 2018

Kepentingan Indonesia Dalam Meratifikasi Perjanjian Paris

Posmanto Marbun (Universitas Gajah Mada)



Article Info

Publish Date
10 Dec 2018

Abstract

Perjanjian Paris sebagai salah satu instrumen politik lingkungan global dengan melibatkan berbagai aktor, telah dimanfaatkan setiap negara-negara untuk mencapai kepentingannya. Namun, Perjanjian Patis menghadapi konflik di antara kelompok negara. Indonesia mematuhi perjanjian Paris karena menginginkan pendanaan iklim untuk kepentingan pembangunan, salah satunya dengan memanfaatkan lahan gambut dan membentuk Badan Restorasi Gambut. Metodologi yang dipergunakan dalam tulisan ini yaitu metode kualitatif yang menggunakan teknik studi kepustakaan. Penulisan ini mencoba untuk menjelaskan berbagai tindakan Indonesia setelah meratifikasi Perjanjian Paris.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

PIR

Publisher

Subject

Environmental Science Social Sciences Other

Description

Jurnal Power in International Relations (PIR) adalah sebuah jurnal ilmiah dalam bidang hubungan internasional, politik, ekonomi dsb. Jurnal ini diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Potensi Utama Medan. Jurnal Power in International Relations (PIR) ...