Kontrak sebagai instrumen pertukaran hak dan kewajiban diharapkan dapat berlangsung denganbaik, adil dan proporsional sesuai dengan kesepakatan para pihak. Terutama pada kontrak komersial,baik pada tahap pra kontraktual, pembentukan kontrak maupun pelaksanaannya. Tidak dapat dipungkiribahwa bahwa dalam penyelenggaraan proyek konstruksi sangat besar kemungkinan timbulnya perselisihanatau persengketaan. Oleh karena itu, penerapan asas proporsionalitas dalam suatu kontrak kerja konstruksisangat penting, sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya sengketa.
Copyrights © 2013