Setiap negara memiliki regulasi tersendiri dalam merekrut dan menyeleksi para calon guru untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil PNS. Demikian halnya dengan Indonesia. Selama sekian tahun (mulai dari masa orde lama hingga reformasi) Indonesia menerima para calon guru untuk menjadi pegawai negeri sipil melalui proses rekrutmen dan seleksi yang kurang ketat dan ada yang mengabaikan aturan baku yang berlaku, sehingga masih dijumpai guru-guru yang berstatus PNS yang kurang berkualitas di sekolah-sekolah, mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pada jenjang pendidikan menegah atas. Kondisi ini membawa dampak yang lebih lanjut terhadap kualitas pengetahuan yang harus dimiliki oleh para peserta didik dan prestasi belajar mereka. Realitas ini mendorong pemerintah melalui instansi dan pejabat yang terkait untuk menemukan suatu model persiapan sebelum para calon guru mengikuti proses rekrutmen dan seleksi untuk menjadi PNS. Adapun model yang sudah disosialisasikan dan diterapkan selama beberapa tahun terakhir ini di bawah koordinasi kementerian pendidikan dan kebudayaan dan hasilnya cukup signifikan adalah dalam bentuk suatu program yang disebut program SM3T dan PPG. Program SM3T dan PPG menjadi persyaratan bagi para calon guru untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi sebagai PNS.
Copyrights © 2016