RESAM Jurnal Hukum
Vol 5, No 2 (2019): RESAM Jurnal Hukum

Efektivitas Parak Sebagai Sanksi Adat

Ihsan Ihsan (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2019

Abstract

Hukum adat pada masyarakat Gayo melarang melakukan perkawinan dalam satu susuan, dan untuk mencengah terjadinya hal tersebut, Sarak Opat membuat satu hukum yang disebut dengan hukum Parak. Tujuan penelitian untuk menjelaskan efektivitas parak sebagai sanksi adat dan untuk menjelaskan faktor-faktor apakah yang mempengaruhi keefektipan parak sebagai sanksi adat di Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah. Metode penelitian bersifat yuridis sosiologis yaitu pendekatan yang menekankan pada praktek dilapangan dikaitkan dengan aspek hukum atau perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan sanksi parak dapat memberikan efek jera terhadap pelaku, sehingga terhindar dari segala perbuatan yang dapat merusak citra kampung dan bahkan bisa menciptakan kehidupan masyarakat yang damai dan aman. Faktor yang mempengaruhi keefektipan sanksi parak adalah kurangnya perhatian Pemerintah terhadap implementasi dari Peraturan yang disahkan, kurangnya pemahaman Sarak Opat (lembaga adat) tentang adat itu disertai dengan perilaku yang tidak sesuai dengan kelakuan adat, dan kurangnya kepedulian masyarakat terhadap penerapan hukum adat.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

resam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

RESAM Jurnal Hukum terbit 2 (dua) kali setahun pada bulan April dan Oktober. Naskah yang sudah diterima dan siap dipublikasikan secara online (early view) dan versi cetaknya akan diedarkan pada setiap ...