Masyarakat Gayo di Aceh Tengah mempunyai hukum tersendiri dalam menata kehidupannya dan hukum yang hidup dalam masyarakat ini disebut sebagai hukum adat, tujuan penelitian ini untuk mengetahui lembaga adat sarak opat dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kampung. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis, yaitu penelitian dilakukan dengan cara terlebih dahulu meneliti bahan-bahan kepustakaan hukum yang relevan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menjelaskan Sarak opat berperan aktif mencegah perbuatan sumang, menindak perbuatan sumang, melaksanakan hukum adat istiadat, kebiasaan dan sanksi edet, menyelesaikan kemalun edet empat perkara, madu opat : dan menyelesaikan yang menyalahi edet empat perbuatan.
Copyrights © 2019